Andi Ahmad S
Kamis, 23 April 2026 | 17:10 WIB
Peta Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat [Ist]
Baca 10 detik
  • Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru Sukabumi Utara selama kurun waktu 25 tahun.
  • Pemerintah daerah telah menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan menyerahkan dokumen tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diproses.
  • Proses pemekaran wilayah kini menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium pemekaran daerah agar dapat terealisasi segera.

Dukungan penuh mengalir dari legislatif provinsi. Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Yusuf Ridwan, memuji kesiapan Pemkab Sukabumi dan bahkan telah menyiapkan skema dana cadangan untuk operasional DOB nantinya.

"Kabupaten Sukabumi Sudah jauh-jauh hari siap. Tugas kita sekarang adalah mendorong ke pusat terkait (pencabutan) moratorium,” tegasnya. Sebagai langkah konkret, Komisi I DPRD Jawa Barat dijadwalkan akan segera mendatangi Komisi II DPR RI untuk mempertanyakan status moratorium pemekaran daerah.

5. Tetap Jadi Prioritas Strategis Meski Ada Efisiensi Anggaran

Meskipun pemerintah pusat saat ini tengah melakukan kebijakan efisiensi anggaran, Yusuf Ridwan menegaskan bahwa rencana pemekaran KSU tetap masuk dalam skala prioritas strategis.

"Meski sekarang pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, kami bersama pak Sekda Kabupaten Sukabumi sudah sepakat, bahwa pemekaran tetap menjadi prioritas strategis demi pemerataan pembangunan dan efektivitas birokrasi di wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas,” pungkasnya.

Load More