Andi Ahmad S
Senin, 18 Mei 2026 | 15:58 WIB
Masjid Cisayar Nyalindung Sukabumi. (Sumber Foto: Dok.SU)
Baca 10 detik
  • Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan pembangunan Masjid Al Afghani tertunda sejak 2020 akibat keterbatasan alokasi anggaran pemerintah daerah.
  • Proyek di Kecamatan Nyalindung tersebut telah menghabiskan dana sekitar Rp3,6 miliar namun kondisinya belum selesai dan tidak terawat.
  • Publik serta anggota DPRD menuntut transparansi dan audit terkait penggunaan dana serta kelanjutan proyek pembangunan masjid tersebut.
  • Tahun Anggaran 2021: Pagu anggaran Rp1,94 miliar untuk tahap awal. Proyek dimenangkan oleh FAHZIRA dengan nilai negosiasi Rp1,89 miliar.
  • Tahun Anggaran 2022: Pagu anggaran Rp1,88 miliar untuk tahap lanjutan. Proyek dimenangkan oleh CV Arzanka Putra Wijaya dengan nilai penawaran terkoreksi Rp1,71 miliar.

Jika diakumulasikan, total nilai kontrak yang sudah terserap mencapai kurang lebih Rp3,6 miliar. Pembangunan ini sendiri dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, pada Agustus 2020 silam.

Ketua Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat (Fraksi Rakyat), Rozak Daud, mengecam keras ketidakefisienan proyek ini. Ia menilai pembangunan satu titik masjid dengan anggaran jumbo yang tak kunjung tuntas mencederai rasa keadilan sosial.

"Kita harus malu terhadap masyarakat. Alim ulama di kampung-kampung untuk membetulkan masjid bocor atau MCK saja harus panas-panasan meminta di jalan. Jika dana Rp3,5 miliar digunakan untuk membantu masjid jami di kampung-kampung, bisa menyelesaikan 300 sampai 400 masjid. Ini lebih maslahat dibanding menghamburkan uang untuk satu masjid yang tidak ada faedahnya," tegas Rozak, Jumat (15/5/2026).

Senada dengan Rozak, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Ai Sri Mulyati, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terbuka mengenai kelanjutan proyek ini. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dari Dinas Perkim terhadap kontraktor pelaksana.

"Pemda harus transparan. Jika mau melanjutkan pembangunan, harus ada pengawasan ketat, termasuk menunjuk pelaksana yang bertanggung jawab. Anggaran yang sudah dikucurkan harus diaudit dan dipublikasikan agar warga percaya kepada Pemda," ujar Ai Sri Mulyati.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung isu yang berkembang bahwa proyek pembangunan Masjid Cisayar ini terindikasi terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berdasarkan hasil audit otoritas terkait. Hal ini menambah daftar panjang kejanggalan dalam proyek yang berada di bawah naungan Dinas Perkim tersebut.

Load More