- Bupati Sukabumi Asep Japar menyatakan pembangunan Masjid Al Afghani tertunda sejak 2020 akibat keterbatasan alokasi anggaran pemerintah daerah.
- Proyek di Kecamatan Nyalindung tersebut telah menghabiskan dana sekitar Rp3,6 miliar namun kondisinya belum selesai dan tidak terawat.
- Publik serta anggota DPRD menuntut transparansi dan audit terkait penggunaan dana serta kelanjutan proyek pembangunan masjid tersebut.
- Tahun Anggaran 2021: Pagu anggaran Rp1,94 miliar untuk tahap awal. Proyek dimenangkan oleh FAHZIRA dengan nilai negosiasi Rp1,89 miliar.
- Tahun Anggaran 2022: Pagu anggaran Rp1,88 miliar untuk tahap lanjutan. Proyek dimenangkan oleh CV Arzanka Putra Wijaya dengan nilai penawaran terkoreksi Rp1,71 miliar.
Jika diakumulasikan, total nilai kontrak yang sudah terserap mencapai kurang lebih Rp3,6 miliar. Pembangunan ini sendiri dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, pada Agustus 2020 silam.
Ketua Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat (Fraksi Rakyat), Rozak Daud, mengecam keras ketidakefisienan proyek ini. Ia menilai pembangunan satu titik masjid dengan anggaran jumbo yang tak kunjung tuntas mencederai rasa keadilan sosial.
"Kita harus malu terhadap masyarakat. Alim ulama di kampung-kampung untuk membetulkan masjid bocor atau MCK saja harus panas-panasan meminta di jalan. Jika dana Rp3,5 miliar digunakan untuk membantu masjid jami di kampung-kampung, bisa menyelesaikan 300 sampai 400 masjid. Ini lebih maslahat dibanding menghamburkan uang untuk satu masjid yang tidak ada faedahnya," tegas Rozak, Jumat (15/5/2026).
Senada dengan Rozak, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Ai Sri Mulyati, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk terbuka mengenai kelanjutan proyek ini. Ia menyoroti pentingnya pengawasan dari Dinas Perkim terhadap kontraktor pelaksana.
"Pemda harus transparan. Jika mau melanjutkan pembangunan, harus ada pengawasan ketat, termasuk menunjuk pelaksana yang bertanggung jawab. Anggaran yang sudah dikucurkan harus diaudit dan dipublikasikan agar warga percaya kepada Pemda," ujar Ai Sri Mulyati.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung isu yang berkembang bahwa proyek pembangunan Masjid Cisayar ini terindikasi terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) berdasarkan hasil audit otoritas terkait. Hal ini menambah daftar panjang kejanggalan dalam proyek yang berada di bawah naungan Dinas Perkim tersebut.
Berita Terkait
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Kebakaran Hebat di Tegalbuleud: Madrasah Ludes, Puluhan Kitab Suci dan Al-Quran Ikut Terbakar
-
Telan Rp3,5 Miliar tapi Mangkrak, Proyek Masjid Al Afghani Sukabumi Didesak Stop
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
-
Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
-
Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar
-
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?
-
Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru