Andi Ahmad S
Jum'at, 05 Juni 2026 | 00:05 WIB
Pemulung memilah sampah plastik di zona perluasan atau zona 5 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (16/7/2025). [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/foc]
Baca 10 detik
  • Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat memprediksi TPA Sarimukti akan penuh dan tidak mampu menampung sampah pada Oktober 2026.
  • TPA Sarimukti mengalami penumpukan sampah yang sangat cepat akibat kegagalan pemadatan teknis dan volume harian mencapai 3.000 ton.
  • Pemerintah Jawa Barat mendesak pemerintah daerah Bandung Raya segera melakukan pengurangan sampah secara masif dari sumbernya masing-masing.

Saat ini, TPA Sarimukti dipaksa menelan kiriman sampah rata-rata 3.000 ton setiap harinya. Tanpa adanya gerakan masif untuk mengurangi sampah dari sumbernya (hulu), upaya memperpanjang usia layanan TPA akan sia-sia.

Lahan perluasan yang tersedia kini dimanfaatkan secara "tidak terkendali" akibat tekanan volume tersebut.

6. Seruan Gubernur: Harus Ada Upaya Ekstra dari Hulu

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kunci utama penyelesaian masalah ini bukan lagi pada perluasan lahan TPA, melainkan pada pengurangan sampah dari hulu.

Gubernur Jawa Barat mendesak seluruh pimpinan daerah di Bandung Raya untuk melakukan langkah-langkah luar biasa guna menekan jumlah sampah yang dibuang ke Sarimukti.

Load More