Seorang penjual pakaian di Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan dua pria yang mengaku sebagai petugas PLN. [Harapanrakyat/istimewa]
Baca 10 detik
- Dua pria menyamar sebagai petugas PLN dan menipu penjual pakaian di Pangandaran pada 28 Juli 2026.
- Korban menyerahkan uang hasil penjualan sebesar Rp100 ribu karena percaya pada alasan penggantian ID meteran.
- Manager ULP PLN Pangandaran memastikan para pelaku bukan petugas resmi dan mengimbau warga agar waspada.
PLN mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan petugas PLN dan meminta sejumlah uang secara langsung. Masyarakat diminta selalu memastikan identitas petugas serta segera melaporkan dugaan penipuan melalui kanal resmi PLN.
"Pelanggan yang kami hormati, mohon berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan PLN maupun petugas PLN. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan melalui kanal resmi PLN. Waspada, lindungi data pribadi, dan jangan mudah percaya," ujar Diki.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September