SuaraJabar.id - Seorang pemuda berinisial AM (19) diamankan petugas Polsek Cidahu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lantaran mengunggah kata-kata yang mengarah kepada penistaan agama melalui akun media sosial Facebook miliknya.
Meski begitu, warga Kampung Pasirengeut Desa Jayabakti Kecamatan Cidahu tersebut mengaku akun Facebook Dede Bonay yang diakui miliknya, telah dibajak orang lain.
AM yang datang secara sukarela ke Markas Polsek Cidahu, diantara orang tua dan ketua RT setempat, mengaku tidak pernah mengunggah kata-kata yang menjurus pada penistaan agama.
Kapolsek Cidahu AKP Afrizal mengungkapkan AM mengakui akun Facebook bernama Dede Bonay adalah miliknya.
Baca Juga:Justin Bieber Bersiap Jadi Seorang Ayah
Namun, Afrizal mengemukakan AM tidak merasa memposting kata-kata tersebut, karena tidak memiliki telepon selular dan sudah lama tidak pernah buka Facebook miliknya.
"Setelah kami periksa, dirinya tidak merasa membuat dan memposting apa yang ada di akunnya. Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, kami laporkan hal tersebut ke Kapolres dan orang yang bersangkutan kami kirimkan ke Polres Sukabumi," jelasnya seperti dilansir Sukabumi Update - jaringan Suara.com, Selasa (26/3/2019).
AM, jelas Afrizal, baru mengetahui adanya unggahan tersebut dalam unggahan status Facebook miliknya, ketika banyak orang menanyakan langsung kepada dirinya.
Setelah itu, AM berusaha meminjam ponsel teman untuk membuka akun Facebook miliknya dan mendapati ada kata-kata tersebut.
Hal tersebut yang kemudian menggerakan AM untuk meminta kepada orang tuanya untuk diantar ke polsek untuk menghindari kesalahpahaman.
Baca Juga:Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia U-23 vs Brunei Sore Ini
"Kami masih menggali keterangan dari beberapa teman yang yang ada di akun Dede Bonay tersebut. Kasusnya saat ini di tangani oleh tim cyber crime Polres Sukabumi," jelasnya.