Baru Tiga Lembaga Pemantau Independen Berniat Monitoring Pemilu di Bekasi

Tugas lembaga independen tersebut, memonitoring pelaksanakaan tahapan pemilihan sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas.

Chandra Iswinarno
Selasa, 02 April 2019 | 13:20 WIB
Baru Tiga Lembaga Pemantau Independen Berniat Monitoring Pemilu di Bekasi
Papan hitung mundur elektronik Pemilu 2019 di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (21/2). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraJabar.id - Jelang Pemilu 2019 yang terhitung beberapa hari lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mencatat ada tiga lembaga pemantau independen yang beraudiensi terkait dengan tugas dan fungsinya melakukan pemantauan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Bekasi.

"Dari 51 lembaga pemantau Pemilu yang sudah terdaftar dan terakreditasi di Bawaslu RI, baru tiga lembaga yang lapor ke kami. Ketiga lembaga tersebut adalah Democracy and Electrical Empowerment Partnership (DEEP), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPRR) dan Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bahri, Selasa (2/4/2019).

Tugas lembaga independen pemantau Pemilu tersebut, sambung Syaiful, adalah memonitoring pelaksanakaan tahapan Pemilu sebagai salah satu wujud partisipasi masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas.

“Banyak sekali agenda di Pemilu tahun ini. Sehingga dengan keterbatasan personil yang ada di kita, dibutuhkan juga peran serta seluruh elemen masyarakat khususunya lembaga pemantau pemilu untuk ikut terlibat di dalamnya,” kata dia.

Baca Juga:Gempa Sumenep, Siswa SMA Luka-luka saat Ikuti UNBK

Pengawasan, sambungnya, tidak hanya difokuskan di hari pencoblosan. Melainkan juga sejak proses tahapan berlangsung.

Selain memantau, temuan dugaan pelanggaran juga bisa dilaporkan secara langsung oleh lembaga pemantau Pemilu ke Bawaslu sebagai lembaga resmi negara yang dipercaya melakukan pengawasan terhadap proses berjalannya pesta demokrasi.

"Kami tentunya menghimbau bagi lembaga pemantau pemilu yang ada di Kabupaten Bekasi dan sudah terdaftar di Bawaslu RI dipersilahkan untuk melapor dan melakukan kesepakatan kerja yang terintegrasi dengan Bawaslu Kabupaten Bekasi," tuturnya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Manchester United Bisa Dapatkan Varane di Musim Panas 2019, Ini Banderolnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak