SuaraJabar.id - Sebanyak 57 orang dan puluhan botol minuman keras (miras) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat.
Penangkapan puluhan orang dibarengi penyitaan miras itu dilakukan saat operasi penyakit masyarakat alias pekat, yang juga diikuti sejumlah instansi terkait, seperti BNN, TNI dan Polri itu. Operasi itu berlangsung pada Sabtu hingga Minggu (7/4/2019) dini hari.
Kepala Satpol PP Depok, Lienda mengatakan, puluhan orang dan miras dari tempat di sejumlah kos-kosan dan kontrakan yang diduga kerap dijadikan lokasi mesum pasangan muda-mudi.
"Petugas gabungan menyisir sejumlah kamar kos-kosan dan kontrakan di kawasan Limo, Pitara, Pancoran Mas dan Cimanggis," kata Lienda.
Baca Juga:Di Tengah Hutan, Begini Perjuangan Teknisi Akses Hasil UNBK di Pelosok
Dari 57 orang yang terjaring atau diamankan petugas, 16 di antaranya adalah laki-laki sedangkan puluhan lainnya adalah wanita.
Mereka diamankan di tempat kos-kosan yang kebanyakan statusnya bukan pasangan suami-istri. Bahkan, setelah pendataan mereka ada yang masih di bawah umur.
"Ngakunya dari sekian banyak hanya nongkrong di kosan," katanya.
Selain didata, puluhan remaja yang terjaring selanjutnya dilakukan pembinaan. Jika terbukti melakukan tindak pidana, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selain pendataan dan pembinaan, kami juga melakukan tes urin," sambung dia.
Baca Juga:Tanggapi Permintaan Maaf Boeing Soal Jatuhnya Lion Air, Begini Kata Menhub
Periksa Pemilik Kos
- 1
- 2