Buntut Aksi Usil Lempar Kerikil ke Jalanan, Fahri Dibacok 2 Pemuda

Akibat lemparan batu kerikil itu, Ibnu dan rekannya tak terima. Alhasil, keduanya pun lalu mengeroyok korban

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 12 April 2019 | 14:47 WIB
Buntut Aksi Usil Lempar Kerikil ke Jalanan, Fahri Dibacok 2 Pemuda
Ilustrasi penganiayaan, penyerangan, pemukulan, pengeroyokan. (Shutterstock)

SuaraJabar.id - Gara-gara ulahnya melemparkan batu kerikil di tengah jalan, seorang pemuda Fahri Widiansyah Putra mengalami luka-luka setelah dikeroyok Muhammad Ibnu Raihan alias Hanzo dan rekannya, Muhammad Khaidir alias Kodir.

Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas) Polresta Depok, Inspektur Dua I Made Budi mengatakan, aksi pengeroyokan itu terjadi di Gang Mandor RT 3, RW 5, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (24/3/2019) dini hari.

Akibat lemparan batu kerikil itu, Ibnu dan rekannya tak terima. Alhasil, keduanya pun lalu mengeroyok korban. Fahri pun berlumuran darah akibat aksi pembacokan kedua pelaku.

"Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, telapak tangan kanan, punggung sebelah kanan dan lutut kanan," jelas I Made Budi ketika dikonfirmasi Suara.com, Jumat (12/4/2019).

Baca Juga:Niat Banget, Ibu Bikin Gaya Rambut Anak Mirip Ariel The Little Mermaid

Terkait kasus pembacokan itu, polisi telah menangkap Ibnu dan Kodir. Keduanya dibekuk pada Rabu (10/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan korban.

"Tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan korban dan dua pelaku berhasil diamankan," pungkasnya.

Atas kasus pembacokan itu, Ibnu dan Khodir kini terpaksa mendekam di rumah tahanan Polresta Depok. Keduanya dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Telinga Ditutupi Headset, Mayang Tewas Tersambar Kereta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini