Bawaslu: Depok Rawan Politik Uang Saat Masa Tenang Pemilu

Depok dinilai rawan karena wilayahnya yang cukup luas dan banyak pemilih

Bangun Santoso
Senin, 15 April 2019 | 11:51 WIB
Bawaslu: Depok Rawan Politik Uang Saat Masa Tenang Pemilu
Penandatangan Pemilu 2019 tanpa politik uang di Kota Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Depok, Jawa Barat mencatat 11 kecamatan di daerah itu rawan politik uang jelang Pemilu 2019.

"Semua kecamatan di Kota Depok kita catat rawan politik uang, khususnya di masa tenang ini," kata Anggota Bawaslu Depok Ardiansyah kepada Suara.com, Senin (15/4/2019).

Menurut dia, Bawaslu memantau dan menjaga adanya politik uang. Selama ini, belum ada politik uang ditemukan di waktu kampanye. Namun paling rawan justru di saat masa tenang.

"Di masa tenang ini kita antisipasi, kalau ada ditemukan politik uang akan ditindak karena ada unsur pidana," katanya.

Baca Juga:Bawaslu Blitar Bentuk Kampung Antipolitik Uang

Hukuman pidana politik uang dikenakan kepada personal, yaitu orang yang memberikan uang untuk memilih salah satu calon. Sementara untuk calon legislatifnya tidak dikenakan pidana.

Kemudian, kata Ardiansyah, ada empat kecamatan yang rawan kesiapan logistik. Di antaranya, Kecamatan Tapos, Cimanggis, Pancoran Mas, dan Kecamatan Sukmajaya.

"Rawan karena dinilai wilayah tersebut cukup banyak pemilihnya dan luas," katanya.

Selain itu, untuk mencegah politik uang, Bawaslu dan KPU mengandeng kaum millenial dari unsur mahasiswa.

Ketua KPUD Kota Depok Nana Sobarna mendukung penyelenggara Pemilu tanpa adanya politik uang dengan harapan berjalan lancar.

Baca Juga:Cegah Politik Uang, Bawaslu Gandeng KPK Awasi Pemilu 2019

"Kami harap Pemilu 2019 ini tidak ada politik uang dan berjalan kondusif," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini