Besok, 55 Orang Gangguan Jiwa di Bogor Ikut Nyoblos Pemilu

"Jadi tidak sembarangan, sudah verifikasi data dan rekomendasi dokter. Hasilnya ada 55 pasien yang bisa mencoblos besok," katanya, Selasa (16/4/2019).

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 16 April 2019 | 16:39 WIB
Besok, 55 Orang Gangguan Jiwa di Bogor Ikut Nyoblos Pemilu
Ilustrasi orang gangguan jiwa.

SuaraJabar.id - Sebanyak 55 pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di RS Marzuki Mahdi, Kota Bogor tercatat masuk ke daftar pemilih tetap tambahan (DPTb) dalam Pemilu pada 17 April 2019.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor Samsudin mengatakan puluhan pasien ODGJ tersebut sebelumnya sudah melalui verfikasi data dan rekomendasi dokter untuk dapat mendapat haknya.

"Jadi tidak sembarangan, sudah verifikasi data dan rekomendasi dokter. Hasilnya ada 55 pasien yang bisa mencoblos besok," katanya, Selasa (16/4/2019).

Terkait pelaksanaannya, para pasien tersebut dapat mencoblos ke tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar rumah sakit dengan disampingi dokter atau petugas yang akan mendatangi pasien ke kamarnya.

Baca Juga:Main Game Asyik Plus Dapat Manfaat Kesehatan, Apa Saja Sih...?

"Tergantung kondisi pasien dan rekomendasi dokter, bisa ke TPS langsung atau nyoblos di ruang rawat dengan petugas didampingi saksi," jelas Samsudin.

Samsudin menambahkan bahwa ODGJ memiliki hak pilih berdasarkan regulasi KPU serta rekomendasi Bawaslu dan diatur undang-undang dan sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tertuang dalam putusan nomor 135/PUU-XIII/2015.

"Nanti petugas kami juga akan jemput bola ke beberapa rumah sakit di Kota Bogor," tutupnya.

Kontributor : Rambiga

Baca Juga:Ini Bukti Dragonglass Game of Thrones Ada di Dunia Nyata

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak