SuaraJabar.id - Untuk menghindari kerusakan logistik pemilu karena hujan deras yang mengguyur, TPS 12 yang berada di Kampung Cimalati Desa Pesawahan Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi Jawa Barat sempat menempati musala yang ada di wilayah tersebut untuk dijadikan lokasi pemungutan suara.
Padahal, sebelum ada persoalan terkait cuaca, TPS 12 sebelumnya sudah dibuat di tengah permukiman warga.
Namun, lantaran ada protes dari warga karena akan menggunakan musala sebagai lokasi pencoblosan, akhirnya TPS tersebut kembali dipindahkan.
"Informasi dari Ketua KPPS 12, hari Senin kemarin itu hujan deras. Khawatir kotak suara, surat suara dan perlengkapan lainnya basah, sementara waktu sudah mepet, makanya dipindahkan ke mushola Nurul Falah," ujar Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Panwascam Cicurug Dadad Handriyan kepada sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga:Mencoblos di TPS 38 Manahan, Tak Ada Persiapan Khusus Untuk Keluarga Jokowi
Ia menambahkan, lantaran tak ingin menimbulkan permasalahan di masyarakat, akhirnya TPS tersebut kembali dipindahkan ke salah satu rumah kosong yang lokasinya tak terlalu jauh.
Dadad mengemukakan untuk perpindahan TPS tersebut, dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dan juga rekomendasi KPPS 12.
"Malam itu juga langsung dipindahkan lagi ke lokasi yang sudah direkomendasikan. Sudah dibuat juga berita acaranya. Kita harapkan pencoblosan besok berjalan lancar, tidak terganggu, dan mudah-mudahan juga tidak hujan," katanya.