SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali temukan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Depok, Jawa Barat salah input di sistem penghitungan (Situng) hasil Pilpres 2019.
Kedua TPS itu di TPS 48 Tanah Baru, Beji dan TPS di wilayah Kecamata Sukmajaya.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan, kesalahan input data hasil Pilpres 2019 pada aplikasi tersebut dikarenakan human error.
"Kembali memang saya mau menegaskan bahwa kami posisinya implementator, Situng ini kan kebijakan dari KPU RI, kami kemudian melaksanakan perekrutan petugas entri data dan scan C1," kata Nana, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga:Ini Penjelasan Ketua KPPS TPS 30 Depok Soal Kesalahan Input C1 Dalam Situng
Menurut Nana, pada salah satu TPS angka selisihnya sebanyak 100 suara. Kasus tersebut ditemukan di TPS 48 Tanah Baru, Kecamatan Beji.
Padahal berdasarkan C1 plano petugas TPS setempat, angka yang tertulis untuk pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Maruf ialah 135 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi 114 suara dan suara tidak sah 3 suara, dengan jumlah pemilih 252 orang.
"Tapi berdasarkan data Situng, yang merupakan aplikasi KPU, suara untuk 01 dicatat 235 suara, dan 02 ditulis 114 suara. Itu artinya, terjadi selisih 100 suara, untuk kubu Jokowi - Maruf," jelasnya.
Selain di wilayah Beji, kesalahan input data juga terjadi di Sukmajaya. Angka yang selisih hanya satu suara. Yang seharusnya 197 suara untuk paslon 02 namun menjadi 196 suara.
Baca Juga:Menangkan Jokowi, KPU Depok Ternyata Salah Input Data Pilpres TPS 30
"Sudah ada tiga TPS yang mengalami kesalahan input data pada aplikasi tersebut. Yakni, TPS 30 Bojongsari, TPS 48 Beji dan di wilayah Sukmajaya," kata dia.
- 1
- 2