SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat menerima ratusan laporan akan dugaan pelanggaran yang terjadi sepanjang proses Pemilu 2019.
Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan menuturkan, terhitung hingga akhir proses pemungutan suara baik pilpres maupun pemilihan legislatif atau pileg, pihaknya telah menerima laporan sebanyak 656 kasus.
"Sebanyak 570 sekian temuan dari jajaran kami di lapangan. Sedangkan ada 167 laporan berasal dari masyarakat," kata Abdul, Senin (29/4/2019).
Menurut dia, semua pelanggaran yang ditemukan Bawaslu dan laporan masyarakat itu tidak semua masuk ke ranah hukum. Temuan dan laporan dari warga itu menjadi sebuah bukti atas peran aktif masyarakat dalam mengawal Pemilu 2019.
Baca Juga:Bahas Pelanggaran Pemilu, Kubu Prabowo Kumpul di Kertanegara Nanti Sore
"Ini merupakan respon masyarakat atas fungsi dari pengawasan juga antisipasi publik, mereka datang kemudian berani melaporkan. Kami apresiasi," kata Abdul.
Ia menyebutkan, ada 372 kasus admintrasi selama Pemilu 2019 di Jawa Barat. Sedangkan, ada empat kasus politik uang yang kini sudah masuk tahap putusan.
"Di masa tenang sekitar 13 kasus pidana politik uang calon legislatif yang diterima Bawaslu. Hingga kini, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," jelasnya.
Kasus itu tersebar di 10 wilayah di Provinsi Jawa Barat. Seperti di Indramayu, Pangandaran, Ciamis, Kota Bandung dan Subang.
Selanjutnya, ketika di hari pemungutan suara juga terpantau terjadi beberapa pelanggaran terutama mengenai masalah logistik yang belum terpenuhi di TPS.
Baca Juga:Bawaslu Depok Temukan 30 Dugaaan Pelanggaran Pemilu
Kontributor : Supriyadi