Gegara Minta Salinan DAA1, Caleg PSI di Depok Ribut sama Saksi Parpol

Ia menambahkan keributan antara sejumlah saksi partai politik dan Andi terjadi dua kali pada Rabu (1/5/2019) kemarin

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 03 Mei 2019 | 15:19 WIB
Gegara Minta Salinan DAA1, Caleg PSI di Depok Ribut sama Saksi Parpol
Ketua PPK Kecamatan Cinere, Edi Sapri. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cinere, Edi Sapri menceritakan Andi Rudini Lumban Gaol calon anggota legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sempat cekcok mulut dengan saksi dari partai politik lain saat meminta salinan DAA1 kepada petugas PPK.

Namun, menurutnya, cekcok mulut itu tak sampai mengakibatkan adu jotos. Edi mengatakan, kericuhan itu terjadi lantaran petugas PPK menolak permintaan Andi untuk memberikan salinan DAA 1.

"Memang ada sedikit bersitegang karena kami tidak bisa memenuhi permintaan Andi untuk menyerahkan DAA1, saat itu kami minta beliau sedikit bersabar karena puluhan saksi yang sudah 10 hari selalu ada di PPK belum menerima DAA1,” ujar Edi Sapri kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Ia menambahkan keributan antara sejumlah saksi partai politik dan Andi terjadi dua kali pada Rabu (1/5/2019) kemarin. Keributan pertama terjadi saat Andi datang meminta DAA1 pukul 14.00 dan setelah itu sempat mereda.

Baca Juga:Respons AHY ke Istana, Puan: Ada Kemungkinan Demokrat Merapat ke Jokowi

Namun, kata dia, sore harinya Andi kembali datang dan masuk ke ruang PPK untuk memberitahukan bahwa dirinya akan melaporkan tindak kekerasan terhadap dirinya.

“Saya rasa belum sampai ada kekerasan fisik seperti pemukulan, tapi jika Andi melaporkan seperti itu nanti tentunya akan ada pemeriksaan saksi-saksi, ” tukas Edi.

Sementara, Ketua Panwascam Kecamatan Cinere, Ahmad Jayadi menyayangkan kejadian pertengkaran antara Andi Rudini Lumban Gaol dengan sejumlah saksi partai politik yang berada di PPK Cinere.

“Itu cuma mis komunikasi saja, mungkin semua pihak tidak sabaran dan kami melihat PPK sudah bertindak benar, karena akan memberikan permintaan Andi setelah sidang pleno digelar bareng dengan saksi atau kuasa caleg atau partai lain yang juga meminta DAA ,1 ” papar Ahmad Jayadi.

Dia berharap, kasus mis komunikasi ini dapat diselesaikan secara baik-baik.

Baca Juga:Desak Situng KPU Disetop, Istana: Permintaan Rizieq Tak Masuk Akal

“Jika saudara Andi Rudini Lumban Gaol membawa hal ini ke jalur hukum, itu hak beliau nanti hukum pula yang akan menentukan keputusannya, ” pungkas Jayadi.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak