Gegara Minta Salinan DAA1, Caleg PSI di Depok Ribut sama Saksi Parpol

Ia menambahkan keributan antara sejumlah saksi partai politik dan Andi terjadi dua kali pada Rabu (1/5/2019) kemarin

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 03 Mei 2019 | 15:19 WIB
Gegara Minta Salinan DAA1, Caleg PSI di Depok Ribut sama Saksi Parpol
Ketua PPK Kecamatan Cinere, Edi Sapri. (Suara.com/Supriyadi)

SuaraJabar.id - Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cinere, Edi Sapri menceritakan Andi Rudini Lumban Gaol calon anggota legislatif (Caleg) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sempat cekcok mulut dengan saksi dari partai politik lain saat meminta salinan DAA1 kepada petugas PPK.

Namun, menurutnya, cekcok mulut itu tak sampai mengakibatkan adu jotos. Edi mengatakan, kericuhan itu terjadi lantaran petugas PPK menolak permintaan Andi untuk memberikan salinan DAA 1.

"Memang ada sedikit bersitegang karena kami tidak bisa memenuhi permintaan Andi untuk menyerahkan DAA1, saat itu kami minta beliau sedikit bersabar karena puluhan saksi yang sudah 10 hari selalu ada di PPK belum menerima DAA1,” ujar Edi Sapri kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).

Ia menambahkan keributan antara sejumlah saksi partai politik dan Andi terjadi dua kali pada Rabu (1/5/2019) kemarin. Keributan pertama terjadi saat Andi datang meminta DAA1 pukul 14.00 dan setelah itu sempat mereda.

Baca Juga:Respons AHY ke Istana, Puan: Ada Kemungkinan Demokrat Merapat ke Jokowi

Namun, kata dia, sore harinya Andi kembali datang dan masuk ke ruang PPK untuk memberitahukan bahwa dirinya akan melaporkan tindak kekerasan terhadap dirinya.

“Saya rasa belum sampai ada kekerasan fisik seperti pemukulan, tapi jika Andi melaporkan seperti itu nanti tentunya akan ada pemeriksaan saksi-saksi, ” tukas Edi.

Sementara, Ketua Panwascam Kecamatan Cinere, Ahmad Jayadi menyayangkan kejadian pertengkaran antara Andi Rudini Lumban Gaol dengan sejumlah saksi partai politik yang berada di PPK Cinere.

“Itu cuma mis komunikasi saja, mungkin semua pihak tidak sabaran dan kami melihat PPK sudah bertindak benar, karena akan memberikan permintaan Andi setelah sidang pleno digelar bareng dengan saksi atau kuasa caleg atau partai lain yang juga meminta DAA ,1 ” papar Ahmad Jayadi.

Dia berharap, kasus mis komunikasi ini dapat diselesaikan secara baik-baik.

Baca Juga:Desak Situng KPU Disetop, Istana: Permintaan Rizieq Tak Masuk Akal

“Jika saudara Andi Rudini Lumban Gaol membawa hal ini ke jalur hukum, itu hak beliau nanti hukum pula yang akan menentukan keputusannya, ” pungkas Jayadi.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak