BNN Sebut Bisnis Sabu di Bekasi Dikendalikan Napi di Pulau Jawa

Bisnis sabu di Bekasi dikendalikan oleh jaringan profesional yang mempunyai jaringan luas dan kelas kakap.

Dwi Bowo Raharjo
Minggu, 12 Mei 2019 | 08:35 WIB
BNN Sebut Bisnis Sabu di Bekasi Dikendalikan Napi di Pulau Jawa
Deputi Pemberantasan Narkoba BNN Arman Depari. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJabar.id - Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan pengedaran narkotika jenis sabu di Bekasi, Jawa Barat di kendalikan oleh jaringan narapidana atau napi di Pulau Jawa.

"Indikasi kuat pengendali seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman di salah satu LP (Lembaga Pemasyarakatan) di (Pulau) Jawa," kata Arman Depari, Minggu (12/5/2019).

Indikasi itu terkuak dari hasil penangkapan dua kurir sekaligus pengedar sabu di Bekasi pada Sabtu (11/5/2019) pukul 20.00 WIB dan Minggu (12/5/2019) pukul 01.00 WIB dini hari tadi.

"Kurir yang kami tangkap satu inisialnya ZUL, satu lagi FAR, relatif lebih muda satu 22 tahun satu 30 tahun," kata dia.

Baca Juga:Tanggul Jebol, Tiga Kelurahan di Bekasi Kebanjiran

Arman Depari menuturkan, bisnis sabu di Bekasi diduga sudah berlangsung cukup lama dan dikendalikan oleh jaringan profesional yang mempunyai jaringan luas dan kelas kakap.

"Kita menemukan catatan ini bukan kali pertama, setidaknya sudah 4 kali dengan jumlah sekali perbuatan lebih dari 100 kilogram, ini yang perlu kami sampaikan sebagai hasil operasi," ungkapnya.

Hingga saat ini, BNN masih melakukukan pengembangan dan bergerak di lapangan untuk mencari tersangka lain yang diduga masih terlibat.

"Kami masih melalakukan pengejaran terhadap tersangka lain dalam kegiatan penyalahgunaan, peredaran dan penyeludupan narkoba," pungkasnya.

Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).
Ilustrasi narkoba (Antara/Irsan Mulyadi).

Sebelumnya diberitakan, BNN mengungkap kasus peredaran narkotika secara brutal di wilayah Kota Bekasi.

Baca Juga:Bikin Bom Ibu Setan, Teroris Bekasi Belajar dari Twitter dan YouTube

BNN telah mengintai bisnis haram ini sejak, Sabtu (11/5/2019) pagi melakukan penangkapan dan penyitaan terhadap barang bukti jenis sabu, ekstasi dan happy five pukul 20.00 WIB kemarin malam.

Di lokasi penangkapan yang berada, tepatnya di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu petugas menemukan 100 kg sabu.

Dari penangkapan itu kemudian BNN melakukan pengembangan hingga penggerebekan lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan narkotika jenis sabu di Jalan Lapangan, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Minggu (12/5/2019) pukul 01.00 WIB dini hari.

Dalam razia dan penangkapan tersebut, BNN menemukan barang bukti narkotika yang tersimpan dalam rumah sebanyak kurang lebih 89 kg sabu.

Selain sabu, petugas juga menyita narkotika jenis ekstasi kurang lebih 25 ribu butir dan happy five kurang lebih 4 ribu butir.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak