Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Berkedok Ojol di Bantar Gebang

Densus 88 Antiteror menyita sejumlah barang bukti dari kontrakan berukuran 3 x 5 meter.

Chandra Iswinarno
Minggu, 12 Mei 2019 | 21:43 WIB
Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris Berkedok Ojol di Bantar Gebang
Suasana kontrakan pascapenangkapan terduga teroris di Bantar Gebang Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019). [Suara.com/M Yacub Ardiansyah]

SuaraJabar.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan kembali menangkap satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2019) malam.

Penangkapan dilakukan di rumah kontrakan yang berada di Jalan Mandor Haji Demong, Kampung Babakan RT 01 RW 03, Mustikajaya, Mustikasari, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Terduga teroris berinisial DO, diketahui dalam kesehariannya berkedok sebagai pengemudi ojek online (ojol). Ia diketahui tinggal bersama seorang istri dan empat anaknya.

Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota AKP Erna Ruswing Andari membenarkan penangkapan terduga teroris DO.

Baca Juga:Diduga Kerap Jadi Transit Terduga Teroris, Polisi Minta Warga Lebih Terbuka

"Ya benar, kami hanya pengamanan wilayah, tindakan dilakukan Densus," singkat Erna, Minggu (12/5/2019) kepada Suara.com.

Sementara itu di lokasi kejadian, kontrakan yang ditinggali oleh DO nampak sepi. Pintunya tertutup rapat tanpa ada garis polisi. Hanya saja, warga setempat membenarkan jika DO telah ditangkap aparat pada Sabtu malam kemarin.

"Malam ada banyak polisi, sepertinya iya ditangkap, rame polisi," ungkap seorang warga bernama Tardi kepada awak media saat di konfirmasi.

Tardi mengatakan jika dirinya tidak lebih mengenal jauh DO. Yang ia ketahui bahwa DO adalah seorang pengemudi ojol.

"Nggak kenal banget, orangnya tertutup, istrinya juga jarang keluar, di dalam rumah aja kerjaanya. Kalau suaminya (DO) berangkat kerja pagi kalau pulang selalu malam. Keluarga itu baru ngontrak empat bulan," kata dia.

Baca Juga:Diduga Terlibat Teroris, 166.153 Akun Disuspend Twitter

Dari informasi yang dihimpun, Densus 88 Antiteror menyita sejumlah barang bukti dari kontrakan berukuran 3 x 5 meter. Barang tersebut berupa, busur berikut beberapa buah anak panah, serta sepeda motor Honda Supra Fit nopol B 6761 FCU.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini