Usai Lebaran, Pemkot Depok Gelar Operasi Yustisi di Terminal dan Stasiun

Operasi yustisi usai lebaran di Depok juga digelar di 11 daerah kecamatan

Bangun Santoso
Senin, 10 Juni 2019 | 10:47 WIB
Usai Lebaran, Pemkot Depok Gelar Operasi Yustisi di Terminal dan Stasiun
Ilustrasi operasi yustisi di kawasan Tebet, Jakarta

SuaraJabar.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat menggelar operasi yustisi terhadap para pendatang di terminal dan stasiun di kawasan Depok. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pendatang gelap yang masuk di daerah itu.

“Hari ini kami memulai melakukan operasi yustisi atau pendataan penduduk di tiga titik yakni di Terminal Jatijajar, Stasiun Depok Lama dan Stasiun Depok Baru, ini untuk mengetahui berapa banyak jumlah penduduk yang datang ke Depok," ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, HM Munir, Senin (10/6/2019).

Menurut dia, selain melakukan operasi yustisi di terminal dan stasiun. Operasi sama juga dilakukan di 11 daerah kecamatan di Kota Depok. Di mana, Disdukcapil Depok memiliki program operasi yustisi sebanyak 22 kali dalam setahun.

“Termasuk pasca-lebaran ini kami akan lakukan di 11 kecamatan,” katanya.

Baca Juga:Takut Diserbu Pengangguran, Bupati Bogor Razia Kontrakan Setelah Arus Balik

Bagi pendatang yang akan tinggal selama maksimal enam bulan di Depok diwajibkan membuat surat keterangan tempat tinggal yang dikeluarkan oleh kelurahan setempat.

Namun, pendatang yang lebih dari enam bulan harus mengajukan surat pindah ke Depok dari daerah asalnya.

“Memang ada kenaikan, namun jumlahnya tidak signifikan. Secara admistrasi sulit untuk didata, karena data yang ada di sistem kami adalah mereka yang telah tercatat di kependudukan, Depok kan pintu masuknya banyak,” kata dia.

Saat ini, jumlah penduduk Depok yang tercatat secara resmi di Disdukcapil mencapai 1,8 juta jiwa lebih.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Hapus Operasi Yustisi, Anies Minta Perantau Punya Keahlian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini