SuaraJabar.id - Keluarga korban kecelakaan maut di Tol Cikampek-Palimanan (Cipali), warga Kota Bekasi, Jawa Barat bakal mendapat santunan dari pemerintah setempat.
Sebelumnya dikabarkan Heruman (59) dan Reza Pahlevi (22) merupakan warga RT 01/016, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat yang menjadi korban kecelakaan maut di Tol Cipali pada Senin (17/6/2019) dini hari.
"Bantuan dana akan disalurkan kepada pihak keluarga korban langsung. Untuk keluarga Heruman mendapat bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 24 juta," kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono di rumah duka, Senin (17/6/2019).
Menurut Tri, bantuan tersebut mengingat Heruman telah ikut andil di Pemerintah Kota Bekasi. Heruman adalah seorang Ketua RT di wilayah setempat. Selain dari Pemerintah Kota Bekasi, keluarga korban juga akan mendapat santunan dari Jasa Raharja.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Tol Cipali, Penyerang Sopir Bus Jadi Tersangka
"Ada bantuan pula dari Jasa Raharja sebagai uang kematian," tambah Tri.
Sementara itu, Kepala Cabang Jasa Raharja Bekasi Raya Rio Ulin Mardin menambahkan dana santunan yang akan diberikan kepada keluarga almarhum Heruman dan Reza sebesar Rp 50 juta.
"Masing-masing korban meninggal kami berikan dana bantuan kematian sebesar Rp50 juta. Sementara korban luka-luka dalam kecelakaan di Tol Cipali kami berikan dana bantuan sebesar Rp20 juta," jelas Rio.
Untuk diketahui, keduanya adalah korban dari jumlah 12 korban yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut di Tol Cipali pada Senin (17/6/2019) dini hari tadi.
Untuk diketahui, Sebanyak 12 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka. Kecelakaan tersebut terjadi pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tepatnya di KM 150.900 B wilayah hukum Polres Majalengka, Jawa Barat.
Baca Juga:Kecelakaan Maut Tol Cipali Berawal dari Ancaman Pembunuhan
"Yang meninggal sampai saat ini akibat kecelakaan beruntun itu sebanyak 12 orang," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy, Senin (17/6/2019).
- 1
- 2