Bapak di Garut Tega Cabuli Dua Putrinya, Salah Satunya Hingga Melahirkan

Tersangka mengakui perbuatannya itu dilakukan juga kepada anaknya yang lain waktu masih kelas 5 SD.

Chandra Iswinarno
Senin, 08 Juli 2019 | 19:02 WIB
Bapak di Garut Tega Cabuli Dua Putrinya, Salah Satunya Hingga Melahirkan
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Covesia.com)

SuaraJabar.id - Seorang lelaki berinisial UAR (42) warga Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut Jawa Barat tega mencabuli anaknya berulang kali hingga akhirnya melahirkan. Tak hanya itu, satu anak perempuan lainnya juga menjadi korban kebiadabannya.

Hal tersebut terungkap setelah Kepolisian Resor Garut Jawa Barat terus mendalami kasus untuk mencari fakta baru yang disinyalir masih ada korban lain akibat perbuatannya itu.

"Kami dari kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas kasus tersebut," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan di Garut seperti dilansir Antara pada Senin (8/7/2019).

Ia menuturkan, jajaran Reskrim Polres Garut telah memeriksa tersangka yang telah berbuat asusila terhadap anak gadisnya berusia 16 tahun selama empat tahun sampai anaknya melahirkan.

Baca Juga:Oknum Kepala Sekolah di Surabaya Cabuli Enam Muridnya

Tidak hanya korban yang merupakan anak pertamanya, tetapi pemeriksaan juga dilakukan terhadap anak lainnya atau adik korban dengan melakukan visum pada bagian vitalnya.

"Hasilnya diduga pelaku ini tidak hanya satu kali saja melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya yang ketiga," kata Maradona.

Ia menyampaikan, jajarannya kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dengan bukti baru hasil visum anaknya yang lain, tersangka mengakui perbuatannya itu dilakukan juga kepada anaknya yang lain waktu masih kelas 5 SD.

Namun pengakuan tersangka itu, kata dia, anaknya yang lain itu dilakukan tidak seperti anak gadisnya yang pertama, tetapi hanya dilakukan di bagian luarnya saja. Ia menambahkan, aksi kejahatan ayah kandung itu dilakukan di rumah panggungnya yang tinggal dalam satu kamar.

Tersangka juga mengaku melakukan perbuatan bejatnya sambil mengancam dan menekan korban hingga akhirnya korban menuruti kemauan tersangka.

Baca Juga:Cabuli dan Dimasukkan Bocah ke Ember, Tukang Bubur Dijerat Pasal Berlapis

"Ini masih terus kita dalami bekerja sama dengan pegiat sosial agar hal-hal yang mempengaruhi kejiwaan korban bisa diobati," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini