Sebulan Kemarau, Tujuh Kecamatan di Sukabumi Mulai Kesulitan Air Bersih

Tidak semua desa di tujuh kecamatan terdampak alami kesulitan air bersih.

Chandra Iswinarno
Rabu, 10 Juli 2019 | 22:40 WIB
Sebulan Kemarau, Tujuh Kecamatan di Sukabumi Mulai Kesulitan Air Bersih
BPBD Kabupaten Sukabumi salurkan air bersih kepada warga yang alami kekeringan. [Antara]

SuaraJabar.id - Setelah sebulan mengalami musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mengemukakan sudah ada tujuh kecamatan di wilayah tersebut yang pada musim kemarau ini alami kesulitan air bersih.

Kepala Pusat Pengendalian Operasi BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna mengemukakan laporan tersebut diterimanya dari beberapa wilayah yang ada. Meski begitu, lanjut Daeng, tidak semua desa di tujuh kecamatan terdampak alami kesulitan air bersih.

"Kesulitan air bersih ini karena dampak dari bencana kekeringan yang sudah terjadi sejak Juni 2019. Namun tidak di seluruh desa di setiap kecamatan yang warganya sulit mendapatkan air bersih," katanya seperti dilansir Antara di Sukabumi pada Rabu (10/7/2019).

Ia mengemukakan tujuh kecamatan tersebut meliputi Cidadap, Gegerbitung, Tegalbuleud, Waluran, Cikembar, Gunungguruh dan Cicurug. Daeng melanjutkan, tak menutup kemungkinan jumlah kecamatan yang warganya kesulitan air bersih ini bertambah.

Baca Juga:Kekeringan di Indramayu, Pemerintah Salurkan Bantuan Air Bersih ke Petani

Menurutnya, untuk meringankan penderitaan warga yang terdampak pihaknya sudah menyalurkan air bersih ke sejumlah lokasi seperti di Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung dimana ratusan warganya sudah kesulitan mendapatkan air bersih.

Bahkan, untuk mencarinya harus berjalan hingga beberapa kilometer, ujarnya, sebab sumur milik warga sudah kering meskipun ada airnya kondisinya keruh dan mengeluarkan bau sehingga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Untuk menyalurkan air bersih itu, pihaknya menyiagakan enam unit truk tanki berkapasitas 5 ribu liter baik milik BPBD, Pemkab Sukabumi maupun Palang Merah Indonesia (PMI).

"Untuk pipanisasi kami masih berkoordinasi sebab untuk pemasangannya harus ada sumber air dahulu dan disesuaikan dengan kebutuhan warga. Sehingga tidak mudah dalam melakukan penanggulangan bencana ini," tambahnya.

Sementara itu, hingga kini pihaknya masih menunggu Pemerintah Provinsi Jabar untuk segera menetapkan status tanggap darurat bencana yang biasanya setelah ada penetapan di tingkat provinsi, kepala daerah di tingkat kabupaten atau kota segera menyesuaikan dengan menetapkan status tersebut.

Baca Juga:Kemarau di Banten, Warga Gunakan Jasa Ojek untuk Dapatkan Air Bersih

Namun, BPBD Kabupaten Sukabumi tetap melakukan penanggulangan dan memberikan bantuan kepada warga yang mengalami kesulitan air bersih sehingga tidak harus menunggu dahulu penetapan status baru melakukan operasi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini