Polisi Nempel di Atas Kap Mobil saat Bertugas Dapat Hadiah Sepeda

"Saya berikan sepeda supaya semangat, agar dia lebih menjaga fisiknya lagi dalam melayani masyarakat."

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 26 Juli 2019 | 14:25 WIB
Polisi Nempel di Atas Kap Mobil saat Bertugas Dapat Hadiah Sepeda
Bidik layar video viral aksi menggelantung di kap mobil sopir Toyota Yaris. (antara).

SuaraJabar.id - Brigadir Nathan Doris dapat hadiah sepeda dari atasannya. Doris merupakan polisi yang nempel di kaca dan atas kap mesin mobil depan saat berusaha memberhentikan kendaraan yang melanggar lalu lintas pada Kamis (25/7/2019) kemarin.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan hadian itu sebagai bentuk apresiasi atas kinerja anak buahnya.

"Saya selaku Kapolrestabes Bandung melihat kinerja dari Brigadir Nathan, mengapresiasi walaupun dalam kondisi tekanan seperti itu menghadapi pelanggar lalu lintas, yang bersangkutan (Natan) tetap menahan emosi, menjelaskan dengan baik," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Jumat (26/7/2019).

Irman menuturkan, apa yang dilakukan oleh Brigadir Nathan telah sesuai dengan SOP anggota kepolisian ketika melaksanakan tugasnya di lapangan.

Baca Juga:Cabuli Siswi 10 Tahun di Penjaringan, Oknum Guru Madrasah Ditangkap Polisi

Maka dari itu, Irman yang mewakili jajaran Polrestabes Bandung memberikan hadiah sepeda kepada Nathan agar yang bersangkutan lebih semangat dalam menjalankan tugasnya.

Brigadir Nathan Doris menenteng sepeda hadiah Polrestabes Bandung karena kinerjanya, Jumat (26/7/2019). (Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)
Brigadir Nathan Doris menenteng sepeda hadiah Polrestabes Bandung karena kinerjanya, Jumat (26/7/2019). (Antara/Bagus Ahmad Rizaldi)

"Saya berikan sepeda supaya semangat, agar dia lebih menjaga fisiknya lagi dalam melayani masyarakat," kata dia.

Terkait kasus ini, Satreskrim Polrestabes Bandung masih mendalami terkait pelanggaran hukum lain yang dilakukan oleh pelaku penabrak anggota Polri itu.

"Masalah pelanggar dari pengemudi itu sendiri tentunya kami akan kaji dari sisi hukum yang lain," kata Irman.

Sementara itu Brigadir Nathan menjelaskan, mulanya dia berupaya menghentikan laju kendaraan tersebut karena melanggar lalu lintas berupa menerobos lampu merah.

Baca Juga:Polisi Tembak Polisi di Depok, Bripda RT Terancam Hukuman Mati

Kemudian mobil yang dikemudikan oleh warga Jakarta Christian Cahyono itu baru berhenti karena terhadang antrean kendaraan akibat lampu merah perempatan Jalan Pasir Kaliliki-Sukajadi atau Simpang Cokro.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak