SuaraJabar.id - Aparat kepolisian mengaku masih terus mengusut kasus video mesum 3 in 1 yang viral di media-media sosial berjudul Vina Garut. Termutakhir, polisi sedang memburu dua orang yang diduga menyebarkan video panas ke muka publik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, telah membentuk tim khusus gabungan dari Polres Garut dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat untuk meringkus penyebar video mesum tersebut.
"Polres Garut di backup oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah membentuk tim dua pelaku yang kita duga yang pertama kali menyebarkan video ini," kata Trunoyudo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).
Meski demikian, Trunoyudo masih merahasiakan identitas serta keberadaan dua orang tersebut. Alasannya, hal itu sudah masuk ke ranah penyidikan dan tim gabungan masih melakukan pengejaran.
Baca Juga:Tolak Berhubungan Badan, Alasan Pelaku Sebar Video Syur Siswi SMK Ponorogo
"Maka konfirmasi nama dan posisinya di mana saya belum bisa memberi tahu. Karena itu teknis penyidikan," katanya.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Garut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka ialah VA, A alias Rayya, dan VW.
Belakangan, diketahui VA dan A alias Rayya merupakan mantan pasangan suami istri. VA merupakan seorang perempuan yang berprofesi sebagai biduan dangdut dan kekinian bersama VW telah meringkuk di balik jeruji besi.
Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga:Terungkap, Ini Sosok Penyebar Video Syur Siswi SMK di Ponorogo