Kepada penyidik, rupanya Roni mengaku kesal dengan bayi D. Alasannya, bayi D rewel sehingga membuatnya naik pitam.
"Bayi D saat itu sedang sakit, rewel, pelaku sudah memomongnya namun tangisan bayi D tak kunjung berhenti," ujarnya.
Bahkan, kata Sunardi, pelaku Roni juga sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau.
"Dia (Pelaku) minumi bayi D kelapa hijau, namun masih tetap nangis. Kesal, lalu dilempar hingga tak sadarkan diri," kata Sunardi.
Baca Juga:Bayi Tewas di Bak Kamar Mandi, Diduga Dibunuh Ibunya yang Alami Depresi
Setelah melakukan perbuatan keji itu, kemudian Roni beranjak ke kamar mandi. Tujuannya agar sang istri tidak mengetahui jika Roni yang melakukannya.
"Pelaku pergi ke kamar madi setelah tahu istrinya ingin ke kamar. Kejadiannya di kamar, saat itu sore hari. Setelah istrinya masuk melihat bayi D tergeletak tidak sadarkan diri," kata dia.
Dari hasil otopsi di RS Polri Kramat Jati, kata Sunardi, bayi D mengalami kematian akibat kekerasan tumpul di kepala.
"Organ otaknya ditemukan perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam," jelasnya.
Dari penyidikan itu, penyidik menetapkan Roni sebagai tersangka dan menyita beberapa barang bukti berupa dua botol sirup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil.
Baca Juga:Bayi Tewas Ditinggal Ortu Sepekan di Apartemen, Hasil Otopsinya Mengenaskan
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah