Ganjaran Bagi Tukang Somay di Bekasi Usai Bawa Lari Motor Teman Sendiri

Solihin berpura-pura meminjam motor temannya untuk membeli arang, namun tak pernah kembali lagi

Bangun Santoso
Kamis, 29 Agustus 2019 | 11:45 WIB
Ganjaran Bagi Tukang Somay di Bekasi Usai Bawa Lari Motor Teman Sendiri
Solihin, tukang somay di Bekasi ditangkap polisi usai jual motor milik teman sendiri. (Suara.com/Yacub)

SuaraJabar.id - Polsek Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat meringkus seorang tukang somay bernama Solihin (41). Solihin ditangkap lantaran nekat membawa kabur motor rekannya, Diding Sunardi (49).

Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, AKP Erna Ruswing Andari mengatakan, jika Solihin melancarkan aksinya ketika Diding sedang menemani sang istri berdagang.

"Pelaku mengelabui korban, pura-pura meminjam motor dengan alasan mau membeli arang sekaligus ke rumah bos somay," kata Erna, Kamis (29/8/2019).

Menurut Erna, hubungan korban dengan pelaku saling kenal. Keduanya adalah pedagang yang kerap mangkal di Jalan Pangeran Jaya Karta, Kecamatan Medan Satria.

Baca Juga:16 Lokasi Polisi Razia Besar-besaran di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Depok

"Pelaku dagang somay di bawah kolong fly over Summarecon Bekasi. Saat itu korban baru datang niat menemani istrinya berdagang," ujar Erna.

Namun rupanya sepeda motor korban di bawa kabur dan telah dijual oleh pelaku. Usai melancarkan aksinya, pelaku menghilang tanpa jejak.

Kesal dengan perilaku rekannya, korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Medan Satria. Oleh polisi kemudian didalami hingga jejak pelaku berhasil terendus.

"Petugas menangkap pada, Rabu (28/8/2019) kemarin. Pelaku kabur ke DKI Jakarta dan bersembunyi di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur," katanya.

Kini pelaku telah mendekam di Polsek Medan Satria. Adapun barang bukti yang disita adalah satu lembar STNK sepeda motor dengan merek Honda Vario bernomor Polisi E-6378-UQ dan foto copy BPKB motor.

Baca Juga:Balita 15 Bulan Tewas Mengenaskan Usai Dibanting Ayah Tiri di Bekasi

"Pelaku dijerat pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor sebagaimana di maksud dalam pasal 378 dan 372 KUH Pidana," imbuh dia.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak