Salah Catat Kelahiran saat Mualaf, Aulia Pembakar Suami: KV Anak Saya

"Betul, yang bersangkutan ini kelahiran tahun 1975. Terjadi kesalahan data saja di tahun kelahirannya," kata dia.

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:41 WIB
Salah Catat Kelahiran saat Mualaf, Aulia Pembakar Suami: KV Anak Saya
Aulia Kusuma (35), istri muda pembakar suami dan anak tiri. (Facebook).

SuaraJabar.id - Terjadi kesalahan data ihwal usia Aulia Kesuma (sebelumnya ditulis Kusuma), otak pembunuhan dengan membakar korbannya yang sebelumnya disebut berusia 35 tahun. Ternyata usia Aulia adalah 45 tahun.

Pasalnya, ada yang janggal terkait usia Aulia dengan tersangka KV alias Kelvin yang berusia 25 tahun. Artinya, jika Aulia berusia 35 tahun, maka ia hanya terpaut 10 tahun dari Kelvin yang memang merupakan anak kandungnya.

"Sedangkan infomasi selama ini kevin itu anak kandung beda usia 10 tahun. Aulia itu sebenarnya berusia 45 tahun," kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi kepada Suara.com, Kamis (29/8/2019).

Nasriadi menyebut, Aulia sebenarnya lahir pada tahun 1974, bukan tahun 1984. Kesalahan data tersebut terjadi pada Kartu Keluarga milik Aulia.

Baca Juga:Kasus Mayat Terbakar Dalam Mobil, Pelakunya Anak dan Istri Korban

"Betul, yang bersangkutan ini kelahiran tahun 1975. Terjadi kesalahan data saja di tahun kelahirannya," kata dia.

Kesalahan soal data kelahiran itu pun juga diungkap Aulia. Seperti dikutip Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Aulia mengatakan, kesalahan data itu terjadi saat dirinya berpindah keyakinan menjadi muslimah.

"Nama asli Emilia, terus mualat (nama) jadi Aulia Kesuma. Harusnya itu (tahun) lahir 1974 bukan tahun 1984. Jadi KV itu adalah anak kandung," ujar Aulia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyebut, KV merupakan ponakan dari Aulia. Sebab, KV hanya terpaut 10 tahun dari Aulia.

"Kemudian ada temen-teman bertanya tersangka AK ini kenapa umurnya terpaut 10 tahun. Itu bukan anaknya, tapi AK itu tantenya dan masih didalami," ungkap Argo di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (28/8/2019).

Baca Juga:Dua Mayat Terbakar di Dalam Mobil, Kondisi Tangan Terikat

Dalam kasus ini, Aulia dan Kelvin sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Korban pembunuhan itu adalah Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini