Geruduk Balai Kota Sukabumi, Belasan Anggota DPRD Tuntut Gaji Bulan Agustus

Hak-hak keuangan DPRD yang dihentikan sejak 5 Agustus lalu.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 30 Agustus 2019 | 15:44 WIB
Geruduk Balai Kota Sukabumi, Belasan Anggota DPRD Tuntut Gaji Bulan Agustus
Kantor DPRD Kota Sukabumi. [Sukabumi Update/Istimewa]

"Kami sudah berkonsultasi dengan beberapa pengacara untuk melakukan gugatan class action. Namun kami masih menunggu itikad baik pemerintah daerah dalam hal ini Walikota Sukabumi Bersama Sekretaris DPRD," katanya.

Terkait kinerja pejabat sekretaris dewan, Ketua Fraksi PAN Faisal Anwar Bagindo mengungkap masalah yang selama ini terjadi.

"Saya minta wali kota untuk melakukan evaluasi. Sebab kisruh yang sering terjadi di Kantor DPRD tiada lain akibat sikap sekretaris yang kurang akomodatif," kata Faisal.

Menanggapi hal itu, Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengakui pengangkatan Sekretaris DPRD menjadi kewenangannya. Hanya saja salah satu pertimbangan pengangkatan Sekretaris DPRD tetap akan memperhatikan usulan pimpinan DPRD.

Baca Juga:Sukabumi Dilanda Suhu Dingin, KUA Kebanjiran Order Nikahkan Pasangan

"Dalam pengangkatan Sekretaris DPRD ini kami tetap akan memperhatikan usulan pimpinan DPRD. Silahkan nanti sampaikan kepada kami," kata Fahmi dalam rekaman yang diperdengarkan anggota DRPD Kota Sukabumi Rojab Asyari kepada sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com pada Jumat (30/8/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini