SuaraJabar.id - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2019-2024 bakal dilantik pada Kamis (5/9/2019) besok. Awalnya pelantikan tersebut dijadwalkan pada tanggal 11 September 2019 tetapi dipercepat.
Pelantikan bakal berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
"Pelantikan anggota dewan baru dilakukan besok (Kamis besok), proses penerbitan SK dari Gubernur juga dipercepat. Kita mengimbangi agar roda pemerintahan tidak terlalu lama vakum," ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih, Rabu (4/8/2019).
Kosasih menuturkan, percepatan pelantikan anggota dewan baru agar segera menyiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Baca Juga:Satu Keluarga Asal Bekasi Jadi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang
Untuk itu, pelantikan itu harus segera dilaksanakan mengingat kepentingan masyarakat Bekasi sangat banyak dalam hal apapun.
Pelantikan tersebut, nantinya bakal dilaksanakan prosesi penyerahan jabatan dari anggota lama kepada anggota baru serta pengambilan sumpah jabatan yang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.
"Kami sedang persipakan semua persiapan untuk pelantikan anggota dewan baru," katanya.
Pemkab Bekasi, kata Kosasih, tengah menyebar 1.600 undangan kepada jajaran pemerintah, Forkopimda, partai politik, KPU, Bawaslu hingga PPK dan Panwascam. Bahkan, semua yang ada kaitanya dengan Kabupaten Bekasi semuanya di undang menghadiri pelantikan ini.
Sementara pihaknya sudah menerima surat dari parpol pemenang Pemilu untuk usulan calon Ketua dan Wakil Ketua sementara.
Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 91, 8 Warga Kota Bekasi Alami Luka
Untuk ketua sementara nantinya dari Partai Gerindra dan wakil ketua sementara dari PKS.