Dipercepat, Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Digelar Besok

Pengambilan sumpah jabatan yang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.

Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 04 September 2019 | 11:07 WIB
Dipercepat, Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Digelar Besok
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. (Suara.com/Mochamad Yacub Ardiansyah)

SuaraJabar.id - Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2019-2024 bakal dilantik pada Kamis (5/9/2019) besok. Awalnya pelantikan tersebut dijadwalkan pada tanggal 11 September 2019 tetapi dipercepat.

Pelantikan bakal berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.

"Pelantikan anggota dewan baru dilakukan besok (Kamis besok), proses penerbitan SK dari Gubernur juga dipercepat. Kita mengimbangi agar roda pemerintahan tidak terlalu lama vakum," ujar Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih, Rabu (4/8/2019).

Kosasih menuturkan, percepatan pelantikan anggota dewan baru agar segera menyiapkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Baca Juga:Satu Keluarga Asal Bekasi Jadi Korban Kecelakaan Maut Tol Cipularang

Untuk itu, pelantikan itu harus segera dilaksanakan mengingat kepentingan masyarakat Bekasi sangat banyak dalam hal apapun.

Pelantikan tersebut, nantinya bakal dilaksanakan prosesi penyerahan jabatan dari anggota lama kepada anggota baru serta pengambilan sumpah jabatan yang akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Cikarang.

"Kami sedang persipakan semua persiapan untuk pelantikan anggota dewan baru," katanya.

Pemkab Bekasi, kata Kosasih, tengah menyebar 1.600 undangan kepada jajaran pemerintah, Forkopimda, partai politik, KPU, Bawaslu hingga PPK dan Panwascam. Bahkan, semua yang ada kaitanya dengan Kabupaten Bekasi semuanya di undang menghadiri pelantikan ini.

Sementara pihaknya sudah menerima surat dari parpol pemenang Pemilu untuk usulan calon Ketua dan Wakil Ketua sementara.

Baca Juga:Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 91, 8 Warga Kota Bekasi Alami Luka

Untuk ketua sementara nantinya dari Partai Gerindra dan wakil ketua sementara dari PKS.

"Mereka yang nantinya akan memimpin jalannya sidang paripurna pelantikan anggota dewan," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, jabatan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 telah rampung pada 5 Agustus 2019 lalu.

Untuk mengisi kekosongan, mereka diminta untuk tetap bekerja sampai dengan pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi terpilih periode 2019-2024.

Berikut 50 nama anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024:

Dapil I

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak