Sebelum Bakar Korban di Gubuk, Pelaku Bacok Nenek hingga Tidak Bergerak

"Karena ada perlawanan kita lakukan tindakan terukur ke pelaku."

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 16 September 2019 | 15:13 WIB
Sebelum Bakar Korban di Gubuk, Pelaku Bacok Nenek hingga Tidak Bergerak
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna menunjukan barang bukti berupa golok dalam kasus pembunuhan seorang nenek di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Senin (16/09/2019). (ANTARA/Feri Purnama)

SuaraJabar.id - Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan sebelum nenek bernama Iyah (60) tewas dibakar di gubuk, pelaku berinisial AA (22) lebih dulu membacok korban dengan golok pada Sabtu (14/9/2019). Iyah merupakan warga Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Jadi korban diketahui tidak bergerak, setelah itu dibawa ke gubuk lalu dibakar," kata Budi Satria Wiguna saat jumpa pers, Senin (16/9/2019).

Polisi kini sudah membekuk pelaku inisial AA (22). Peristiwa ini berawal dari pelaku yang kesal korban terus-terusan menagih utang sebesar Rp 15 ribu ke ibunya.

"Motifnya pengakuan dari tersangka ini karena ditagih utang Rp 15 ribu oleh korban," kata Budi Satria.

Baca Juga:Tower Mawar Kalibata City jadi Saksi Bisu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan

Budi menuturkan, tersangka AA (22) sempat kabur saat ditangkap petugas, Minggu (15/9). Petugas kemudian menembak bagian kakinya karena berusaha melawan petugas.

"Karena ada perlawanan kita lakukan tindakan terukur," katanya.

Pengakuan tersangka, kata Kapolres, karena korban menagih utang kepada ibu pelaku sebesar Rp 15 ribu. Kemudian pelaku tidak terima perbuatan korban yang menagih utang kepada ibunya.

"Mungkin karena ada bahasa yang tidak enak, lalu anaknya tidak terima dan membunuh korban," katanya.

Kapolres mengungkapkan, korban yang menagih utang itu terjadi pada dua pekan sebelum kejadian pembunuhan.

Baca Juga:Sadis Perkosaan dan Pembunuhan Gadis Baduy, Polisi Periksa 8 Saksi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku ditahan di Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, berikut mengamankan barang bukti berupa golok, sepatu boot, celana, kaos dan korek api gas yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini