SuaraJabar.id - Aksi kriminal pelaku kejahatan semakin beragam di wilayah hukum Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, pelaku kejahatan tak segan berpura-pura dan memanfaatkan rasa iba dari korban.
Alih-alih minta tolong diantarkan ke suatu tempat, di tengah jalan malah melancarkan aksi jahat. Hal tersebut dialami korban FH (15).
Warga Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi ini nyaris menjadi korban keganasan begal di Jalan Boulevard, Grand Wisata, Desa Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Beruntungnya, aksi kejahatan yang dilakukan RA (21), berhasil digagalkan dan tersangka langsung diamankan.
Baca Juga:Demi Rayakan Ulang Tahun Anak, Mebi Nekat Begal Motor
"Aksi tersangka berhasil digagalkan warga, dan tersangka sudah diamankan dengan barang bukti senjata tajam," ujar Kapolsek Tambun Kompol Siswo pada Kamis (19/9/2019).
Menurut dia, penyidik tengah menginterogasi tersangka untuk mengetahui kiprahnya dalam aksi kejahatanya selama ini di Bekasi. Tertangkapnya pelaku begal tersebut, bermula saat korban mengendarai sepeda motor di Kawasan Summarecon, Kota Bekasi.
Saat macet, RA yang berpura-pura habis terkena begal menghampiri korban dan meminta tolong untuk diantar ke rumahnya di daerah Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Setelah diantar, pelaku mengambil pisau dan diselipkan di pinggangnya tanpa sepengetahuan korban. Setelah itu, pelaku meminta korban untuk mengantarkanya ke wilayah Grand Wisata Tambun.
Tepat di tempat sepi dan tidak ada orang yang melintas, pelaku langsung melancarkan aksinya. Kemudian pelaku menodongkan pisaunya ke pinggang sebelah kiri korban sambil mengancam.
Baca Juga:Masih Pelajar Sudah Jadi Begal Motor Sadis, Penadahnya Ibu-ibu
"‘Lu turun enggak! Kalau enggak turun, lu mati!’," ujar Siswo menirukan ucapan pelaku.
Karena takut, korban kemudian turun yang langsung ditendang oleh pelaku hingga terjungkal.
"Pelaku sudah berhasil merebut sepeda motor korban," katanya.
Menjadi korban kejahatan, akhirnya membuat korban memberanikan diri dan berusaha merebut kembali sepeda motor miliknya dengan menghalangi motor sambil berteriak 'Tolong-tolong ada begal'.
Mendengar teriakan korban minta tolong, warga yang berada disekitar itu melakukan pertolongan. Alhasil, pelaku langsung diamankan warga dan melaporkan kepada petugas kepolisian, petugas yang mengetahui hal itu langsung ke lokasi dan membawa pelaku.
Kepada penyidik, pelaku mengakui semua perbuatanya. Bahkan, aksinya itu sudah direncanakan dengan mencari korbanya bocah dibawah umur.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebilah pisau dan sepeda motor korban. Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 tentang Pemerasan dan Ancaman. Kini, pelaku terancam 9 tahun penjara.
"Kasus ini masih lidik, kita masih mencari informasi apakah pelaku bagian dari komplotan begal atau tidak," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah