SuaraJabar.id - Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas di wilayah Cirebon, Jawa Barat, melakukan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Cirebon. Dalam aksi mahasiswa serentak ini, mereka menolak revisi UU KPK yang kekinian sudah disahkan DPR RI menjadi Undang-undang.
Juru Bicara Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning atau Wilayah Cirebon, Sultoni mengajak anggota dewan Cirebon melakukan mosi tidak percaya atau melakukan penolakan.
"Kami menuntut para wakil rakyat agar bersikap dan menolak revisi UU KPK," kata Sultoni di Cirebon, Senin (23/9/2019).
Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Ciayumajakuning atau Wilayah Cirebon seperti Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan.
Baca Juga:Gedung DPR Digeruduk Mahasiswa, Bikin Border: Berarti Ada yang Salah
Dalam aksi kali ini, para mahasiswa sepakat untuk menolak revisi UU KPK yang menurut mereka akan melemahkan lembaga anti korupsi.
Selain menolak revisi UU KPK, para mahasiswa juga menyampaikan beberapa hal. Salah satunya menolak RUU KUHP yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.
"Selain menolak revisi UU KPK, kami juga meminta RUU KUHP dibatalkan karena banyak pasal-pasal yang tidak prorakyat dan demokrasi," ujarnya.
Selain itu, mahasiswa juga meminta DPRD Kota Cirebon untuk ikut menolak revisi UU KPK dengan menandatangani poin-poin penolakan.
Terkait ini, Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati mendukung langkah yang dilakukan para mahasiswa. Ia memastikan wakil rakyat di Cirebon bakal menampung aspirasi mereka.
Baca Juga:Universitas Cenderawasih Papua Membara, 3 Mahasiswa dan 1 TNI Tewas
"Kami tentunya akan menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan revisi UU KPK," kata dia. (Antara)