Ribuan 'Anak Jenderal' Kepung DPRD Cimahi, Tolak RKUHP dan UU KPK

Mereka tiba setelah sebelumnya melakukan long march dari kampus mereka masing-masing.

Reza Gunadha
Kamis, 26 September 2019 | 16:42 WIB
Ribuan 'Anak Jenderal' Kepung DPRD Cimahi, Tolak RKUHP dan UU KPK
Ribuan mahasiswa Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani), yang menyebut dirinya 'Anak Jenderal', mengepung Kantor DPRD Kota Cimahi, Kamis (26/9/2019) siang. [Tri Junari/ayobandung.com]

SuaraJabar.id - Ribuan mahasiswa Universitas Jenderal Ahmad Yani, yang menyebut dirinya 'Anak Jenderal', berdemonstrasidi depan kantor DPRD Kota Cimahi, Kamis (26/9/2019) siang, untuk menolak beragam RUU bermasalah.

Bersama mahasiswa dari perguruan tinggi lain di Kota Cimahi, mahasiswa dengan jas almamater hijau tua ini melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar pemerintah dan DPR RI mendengar suara rakyat.

Pantauan Ayobandung.com—jaringan Suara.com di lokasi, ribuan mahasiswa mulai mendatangi kantor DPRD Kota Cimahi pukul 11.00 WIB.

Mereka tiba setelah sebelumnya melakukan long march dari kampus mereka masing-masing.

Baca Juga:Interupsi, PKS Minta RKUHP Disahkan Tapi Pasal Penghinaan Presiden Dihapus

Dengan membawa karton bertuliskan 'Anak Jenderal Turun, Tanda Negara Sudah Hancur' dan spanduk bertuliskan kecaman, mereka terus berorasi, meneriakan yel yel dan bergerak ke depan kantor DPRD Cimahi.

Kedatangan mereka disambut ratusan petugas pengamanan polisi anti-huru hara yang dilengkapi pistol gas air mata, mobil water cannon dan pentungan.

Terkait RKUHP, mereka mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah.

Sementara terkait Revisi UU KPK, pemerintah juga didesak membatalkan UU yang baru saja disahkan itu. UU KPK dinilai membuat lembaga antikorupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.

Hal lain yang menjadi tuntutan adalah isu lingkungan, mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.

Baca Juga:Disebut Bodoh oleh Yasonna soal RKUHP, Dian Sastro Digelari Putri Reformasi

Mahasiswa turut minta pemerintah merevisi RUU Ketenagakerjaan karena dinilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja.

Mereka juga memasukkan penolakan terhadap RUU Pertanahan dalam tuntutannya. Mereka menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

Pemerintah dan DPR juga diminta menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan hentikan kriminalisasi aktivis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak