SuaraJabar.id - Polresta Bogor Kota tetapkan tiga tersangka dalam aksi perusakan mobil dinas polisi oleh pelajar di Jalan Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat. Satu tersangka diantaranya merupakan alumni.
"Satu (tersangka) dewasa, sudah lulus sekolah. Sekarang masih pemeriksaan lebih lanjut," kata Paur Subbag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty saat dikonfirmasi Suara.com pada Jumat (27/9/2019).
Sementara, dua tersangka lainnya masih berstatus pelajar. Polisi pun sudah melaksanakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Yang dua pelajar, kemarin malam sudah dilaksanakan diversi. Jadi total tiga tersangka," tuturnya.
Baca Juga:Geram Anak STM di Bogor Rusak Mobil Polisi, Bima Arya: Tahan Aja Biar Kapok
Sebelumnya, ratusan pelajar STM sempat diamankan polisi lantaran melakukan perusakan mobil dinas polisi di Jalan Ir Juanda, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu 25 September 2019.
Mobil Dinas Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Fajar mengalami rusak di bagian bodi depan, samping dan kaca spion pecah.
Pelajar STM tersebut kesal karena dibubarkan aparat di Stasiun Bogor ketika hendak pergi ke Jakarta untuk mengikuti aksi demo bersama mahasiswa.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga:Rusak Mobil Kasatlantas, Delapan Anak STM di Bogor Masih Diperiksa