SuaraJabar.id - Aksi seorang oknum polisi terekam kamera video menendang dan memukul seorang driver ojek online alias ojol saat pengamanan jalur Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kawasan Tugu Kujang Kota Bogor, Jawa Barat.
Sang driver ojol itu diketahui bernama Holil (25), usai video dirinya ditendang polisi viral di media sosial, ia mengakui kesalahannya karena menerobos jalur pengamanan Presiden Jokowi.
"Ya memang saya salah," kata Holil, kepada wartawan di Mapolresta Bogor Kota, Sabtu (5/10/2019).
Ia menceritakan, bahwa saat kejadian dirinya tengah membawa penumpang melaju dari arah Jalan Raya Pajajaran menuju Jalan Otista. Setibanya di kawasan Tugu Kujang arus lintas sedang padat.
Baca Juga:Polisi yang Tendang Ojol Saat Pengamanan Jokowi Akhirnya Dimutasi
"Saya lagi bawa penumpang orderan ke Sukasari mau lewat ke jalur bawah (Jalan Otista). Di Tugu Kujang itu saya kehalang angkot, jadi saya tidak tahu kalau jalurnya steril karena presiden mau lewat," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, ia berjanji ke depannya akan lebih menaati aturan lalu lintas. Holil bersama perwakilan driver ojol lainnya juga telah melakukan mediasi dan sepekat berdamai dengan kepolisian.
"Ke depannya lebih hati-hati menaati lalu lintas. Tasi saya juga sudah ditilang," katanya.
Sebelumnya, beredar viral di media sosial anggota polisi lalu lintas menendang driver ojol di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor. Peristiwa itu terjadi saat pengamanan rombongan Presiden Joko Widodo.
Dipindah Jadi Staf
Baca Juga:Polisi Tendang Ojol di Jalur Steril Jokowi, Kapolresta Bogor Minta Maaf
Sementara itu, anggota Satlantas Polresta Bogor Kota Aipda Rizham yang terekam kamera video menendang driver ojol karena menerobos pengamanan jalur Presiden Jokowi akhirnya dimutasi alias dipindahtugaskan.
"Anggota yang melanggar itu saya pindahtugaskan menjadi staf di kantor. Segera teken surat saya aja kok, langsung dipindah," kata Kapolrsta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser, Sabtu (5/10/2019).
Hal tersebut dilakukan sebagai sanksi atas perbuatannya. Sementara, untuk driver ojol Holil (25) yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut juga diberi sanksi penilangan melanggar lalu lintas.
"Pengemudi ojolnya juga kita beri sanksi ditilang," katanya.
Menurut Hendri, kasus tersebut dinyatakan sudah berakhir dengan kesepakatan damai. Ia berharap, agar ke depan kejadian serupa tidak kembali terulang dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Prinsipnya permasalahan sudah clear. Masing-masing pihak memahami kekhilafan baik dari pihak ojol maupun kami kepolisian," kata Kapolresta.
Kontributor : Rambiga