Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar

"Korban digorok dengan golok hingga ada beberapa urat putus. Lalu korban dibuang ke Tol Bocimi dan melarikan diri ke daerah Bandung," tambah Joni.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 28 Oktober 2019 | 12:55 WIB
Cinta Segitiga LC Karaoke Berujung Tragis, Selingkuhan Digorok Sang Pacar
Wanita pemandu lagu dan pacarnya yang ditangkap terkait kasus pembunuhan. (Suara.com/Rambiga).

SuaraJabar.id - Aparat Satreskrim Polres Bogor membekuk dua pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial AW (35) yang jasadnya ditemukan di Tol Bocimi, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 17 September 2019.

Kedua pelaku pembunuhan tersebut yakni RZ (29) yang berprofesi sebagai sopir taksi online dan kekasihnya DF sebagai ladies companion alias wanita pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.

"Keduanya ditangkap di indekos daerah Bandung. Pelaku RZ sempat mendapat perlawanan jadi kami tindak tegas dengan timah panas di kaki kirinya," kata Kapolres Bogot AKBP M Joni, Senin (28/10/2019).

Satreskrim Polres Bogor saat merilis kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga. (Suara.com/Rambiga).
Satreskrim Polres Bogor saat merilis kasus pembunuhan bermotif cinta segitiga. (Suara.com/Rambiga).

RZ mengaku nekat membunuh korban lantaran cinta segitiga di antara mereka. Pelaku RZ naik pitam mengatahui kekasihnya selingkuh dengan korban yang berprofesi sebagai sopir taksi konvensional itu.

Baca Juga:Cemburu Suami Dagang Dekat Tempat Hiburan, Emak-emak Ini Pilih Bunuh Diri

"Jadi RZ curiga kepada kekasihnya (DF) selingkuh dengan korban. Setelah didesak DF mengakui ada hubungan dengan korban. Akhirnya pelaku dan kekasihnya berencana membunuh korban," jelas Joni.

Korban pun dibunuh dengan cara digorok oleh pelaku RZ. Kemudian jasad korban dibuang oleh pelaku di pinggir Tol Bocimi KM 47 dan melarikan diri.

"Korban digorok dengan golok hingga ada beberapa urat putus. Lalu korban dibuang ke Tol Bocimi dan melarikan diri ke daerah Bandung," tambah Joni.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti sebilah golok, mobil dan pakaian milik korban.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 340 Jucto 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga:Membusuk di Hutan, Mayat Wanita Bawa Sekarung Uang Bikin Geger

"Ancaman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. Kita juga masih terus dalami ada tidaknya unsur perampokan dalam kasus ini," pungkas Joni.

Sebelumnya, jasad AW ditemukan oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) di pinggir Tol Bocimi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa 17 September 2019 lalu.

Saat ditemukan, kondisi jasad AW bersimbah darah dengan luka di bagian leher. Untuk penyelidikan lebih lanjut, jasad korban dibawa polisi ke RSUD Ciawi.

Kronologi lengkap

Pembunuhan sasis tersebut berawal saat DF diminta RZ bertemu dengan korban untuk meminta penjelasan terkait hubungan di antara keduanya.

"DF nelpon AW untuk bertemu membahas hubungan mereka. Akhirnya janjian di Cibubur dijemput korban dengan mobilnya dan pergi ke arah Puncak," kata Joni.

Sesampainya di Tol Jagorawi, RZ yang ikut di mobil korban minta berhenti di rest area KM 45 dengan alasan hendak ke toilet. Di parkira, pelaku RZ terlibat cekcok dengan korban berujung pembunuhan.

"Pelaku RZ sempat cekcok. Akhirnya si pelaku ngeluarin golok yang dibawa dari tas ranselnya dan menggorok leher korban dari belakang dengan dua tangan. Korban langsung tewas di lokasi," jelas Joni.

Setelah melihat korban tewas, kemudian pelaku melanjutkan perjalanan dengan membawa mobil korban ke arah Tol Bocimi. Ketika, tiba di KM 57 arah Sukabumi jasad korban dibuang pelaku di pinggir Tol.

"Pelaku RZ bersama DF membawa jasad korban ke arah Tol Bocimi KM 57 dan membuangnya di pinggir jalan. Lalu keduanya langsung pergi ke arah Depok untuk mencuci mobil milik korban," ungkapnya.

Tidak berselang lama, pelaku RZ menggandaikan mobil milik korban kepada seseorang. Orang tersebut memberikan DP sebesar Rp 2 juta sambil menunggu surat-surat kendaraan yang dijanjikan pelaku.

"Mobil sempat digadaikan kepada warga dengan mengaku memiliki surat lengkap. Setelah di DP, pelaku tidak kembali akhirnya orang itu curiga dan menitipkan mobil ke pihak kepolisian," ucapnya.

Atas dasar itu, polisi berhasil menemukan pelaku RZ dan DF dari kamar kost-kostan di daerah Bandung. Pelaku pun sempat melakukan perlawanan hingga dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.

"Keduanya ditangkap di kost-kostan daerah Bandung. RZ sempat melawan jadi kami tindak tegas dengan timah panas di kaki kirinya," pungkas Joni.

Kontributor : Rambiga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini