Nasib Siswa SDN Karang Rahayu 01 Bergantung Pemkab Bekasi

Pihak pemilik lahan telah menuntut sebesar Rp 2 miliar.

Chandra Iswinarno
Selasa, 29 Oktober 2019 | 15:59 WIB
Nasib Siswa SDN Karang Rahayu 01 Bergantung Pemkab Bekasi
Demonstrasi ratusan siswa SD Negeri Karang Rahayu 01 karena gedung disegel. (Suara.com/Yacub).

Kabid Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Hery Herlangga mengatakan berterimakasih atas ketersediaan ahli waris yang telah memberikan waktu kepada Pemkab Bekasi.

Menurutnya, Pemkab Bekasi sudah mengusulkan anggaran untuk pembelian tanah SDN Karang Rahayu 01. Pengadaan itu, sebut Hery, sudah dianggarkan Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Bekasi pada 2020.

"Secara resmi kan menunggu ketok palu anggaran, tapi itu sudah masuk daftar prioritas anggaran untuk dilaksanakan tahun 2020. Kami berterima kasih kepada pihak ahli waris yang telah mengizinkan siswa untuk dapat menggunakan gedung sekolah," katanya.

Ia juga mengimbau kepada pihak sekolah untuk menjaga kondusivitas para siswa.

Baca Juga:Teror Gerombolan Bermotor di Bandung, Satu Sekolah Diserang dan Dirusak

"Untuk anak-anak tetap tenang, serius belajar menggapai cita-cita, untuk guru-guru silakan melaksanakan tugas dengan nyaman dan didik anak-anak di Kabupaten Bekasi," katanya.

Merespon peristiwa tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha mengaku telah meninjau SDN Karang Rahayu 01. Dari informasi yang didapatnya, ahli waris telah memenangkan gugatan di pengadilan negeri sejak tahun 2017 lalu hingga ada penguatan dari putusan Mahkamah Agung.

Dengan dasar hukum tersebut, Pemkab Bekasi diminta mengosongkan lahan hingga melakukan pembayaran atas lahan tersebut. Namun hingga tahun 2019, tidak ada kabar dari Pemkab Bekasi kepada pihak ahli waris. Hal itu yang kemudian memicu ahli waris menyegel sekolah tersebut.

"Pada prinsipnya pihak pemilik lahan minta agar lahan dikosongkan dan mendesak Pemkab memberikan kepastian kapan akan dilakukan pembayaran lahan tersebut. Itu pokok permasalahan yang ada saat saya turun ke lapangan," jelasnya.

Aria menyampaikan, saat ini Pemkab Bekasi juga telah mempunyai itikad baik guna menyelesaikan persoalan. Ia juga mengaku jika semua pembayaran atas lahan seluas 1.000 meter itu akan dibayar pada tahun 2020 mendatang

Baca Juga:Protes Gedung Disegel, Ratusan Anak SD: Buka Pintunya, Kami Mau Belajar!

"Itu dibuktikan bahwa judul kegiatan pengadaan lahan SDN Karang Rahayu 01 sudah masuk dalam judul pada KUA PPAS. Kegiatannya ada di Dinas DPKRPP, sudah ada anggaran awal tertuang kalau tidak salah senilai Rp 1,4 miliar dalam buku KUA PPAS 2020," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini