Barang Sitaan First Travel Akan Dilelang, Hasilnya Diserahkan ke Negara

Yudi mengatakan kasus tersebut memang tidak merugikan uang negara. Tetapi, hasil keputusan majelis hakim hasil sitaan barang bukti diperuntukkan untuk negara.

Chandra Iswinarno
Selasa, 12 November 2019 | 02:00 WIB
Barang Sitaan First Travel Akan Dilelang, Hasilnya Diserahkan ke Negara
Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat Yudi Triadi (pegang mic) saat menerangkan kepada wartawan di kantornya wilayah GDC, Senin (11/11/2019). [Suara.com/Supriyadi]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini