Kecelakaan Maut, Dishub Jabar Kritik Tol Cipali Tak Ada Barrier

Terkait usulan mengenai rekayasa jalan dan pemasangan pembatas jalan di Jalan Tol Cipali sudah berkali-kali disampaikan Dishub Jabar dalam berbagai kesempatan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 14 November 2019 | 14:13 WIB
Kecelakaan Maut, Dishub Jabar Kritik Tol Cipali Tak Ada Barrier
Kecelakaan bus rombongan siswa di tol Cipali, Cirebon. (Bidik layar video/Antara)

SuaraJabar.id - Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat (Dishub Jabar) menyatakan Jalan Tol Cipali harus memiliki pembatas jalan atau barrier untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan tol tersebut. Terkait usulan mengenai rekayasa jalan dan pemasangan pembatas jalan di Jalan Tol Cipali sudah berkali-kali disampaikan Dishub Jabar dalam berbagai kesempatan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Hery Antasari menuturkan karakteristik Jalan Tol Cipali berbeda dengan jalan tol lainnya, yakni kualitas permukaan Tol Cipali bergelombang, kemudian jalurnya lurus dan hal tersebut berpotensi mengurangi konsentrasi para pengemudi yang kelelahan.

"Ya, harus ada pembatas jalan/barrier dan harus diinvestasikan untuk ini (pembatas jalan oleh pengelola jalan tol)," kata Hery Antasari ketika dihubungi, Kamis (14/11/2019).

"Karakter tol seperti ini harus dilengkapi dengan kelengkapan fasilitas keselamatan jalan yang maksimal dan dengan kejadian yang berulang, yakni kendaraan yang menyeberang dari jalur a ke b," lanjutnya.

Baca Juga:Sopir Ngantuk, Penyebab Kecelakaan Tol Cipali sampai 7 Orang Tewas

Oleh karena itu dari peristiwa sebelumnya sudah bisa disimpulkan sementara dan tak perlu kajian panjang bahwa harus ada pembatas maksimal di tengah jalan untuk mengurangi atau mencegah kecelakaan di Jalan Tol Cipali.

Lebih lanjut Hery mengatakan berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan oleh petugas, diketahui bahwa Bus Arimbi Jaya Agung nopol B-7188-CGA dan Bus Sinar Jaya bernopol B-7949-IS yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Cipali KM 117 pada Kamis dini hari dinyatakan layak jalan.

"Dan sesuai dengan hasil pengecekan dan berdasarkan hasil laporan yang masuk ke kami, kendaraannya layak jalan, baik dari sistem kemudi, rem dan lainnya. Ini dua-dua (bus) dinyatakan layak jalan," kata dia.

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, kata Hery, sesuai dengan SOP yang berlaku sudah melakukan sejumlah langkah atau tindakan ke lokasi kejadian.

"Ini kategorinya kecelakaan yang menonjol. Korban jiwa tujuh orang, enam orang luka berat dan 13 orang luka ringan. Saya dengan jajaran sudah melakukan langkah tindakan di lapangan. Termasuk dari penguji kelayakan kendaraannya," kata dia. (Antara)

Baca Juga:Identitas Lengkap 7 Korban Tewas Kecelakaan Tol Cipali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak