Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

"Yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 170 Jo UU darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951."

Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 16 November 2019 | 12:43 WIB
Tembak Kontraktor, Anak Bupati Majalengka Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Irfan Nuralam, anak bupati Majalengka Karna Sobahi, ditetapkan sebagai tersangka penembakan seorang kontraktor. (Ayocirebon)

SuaraJabar.id - Tersangka Irfan Nur Alam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi terancam 20 tahun penjara atas aksi penembakan terhadap seorang kontraktor.

"Ancaman hukuman (untuk tersangka IN) 20 tahun penjara," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Sabtu (16/11/2019).

Ancaman hukuman tersebut kata Mariyono, dikarenakan tersangka Irfan melanggar Pasal 170 jo Undang-Undang Darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

"Yang bersangkutan secara sah dan meyakinkan telah melanggar Pasal 170 Jo UU darurat Pasal 1 ayat 1 tahun 1951," ujarnya.

Baca Juga:Polisi Sebut Penyerangan Air Keras di Jakbar Dilakukan Satu Orang

Mariyono mengatakan barang bukti yang disita dari tersangka Irfan, diantaranya satu pucuk senjata api pistol kaliber 9 mili, enam butir peluru karet yang tersisa, buku kepemilikan senjata dan kartu pas.

Selain itu barang bukti lainnya yaitu hasil visum dari korban yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Anggota Polres Majalengka saat memberikan garis Polisi di TKP penembakan. (ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka)
Anggota Polres Majalengka saat memberikan garis Polisi di TKP penembakan. (ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka)

Untuk diketahui, tersangka Irfan telah resmi ditahan pada Sabtu (16/11) jam 00.10 WIB, dan saat ini sudah berada di ruang tahanan.

"Kita laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada (Sabtu 16/11) pukul 00.10 WIB tersangka resmi kita tahan di rutan Mapolres Majalengka," katanya.

Mariyono mengatakan penahanan yang dilakukan itu setelah tersangka IN memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik pada hari Jumat (15/11). (Antara)

Baca Juga:Siram Pelajar SMP Pakai Air Keras di Jakbar, Polisi Bekuk Satu Pelaku

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak