Polisi Tahan Anak Bupati Majalengka Usai Diperiksa Kasus Penembakan

Tersangka Irfan resmi ditahan di rutan Mapolres Majalengka.

Dwi Bowo Raharjo
Sabtu, 16 November 2019 | 12:20 WIB
Polisi Tahan Anak Bupati Majalengka Usai Diperiksa Kasus Penembakan
Irfan Nuralam, anak bupati Majalengka Karna Sobahi, ditetapkan sebagai tersangka penembakan seorang kontraktor. (Ayocirebon)

SuaraJabar.id - Polres Majalengka, Jawa Barat, resmi menahan Irfan Nuralam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi pada Sabtu (16/11/2019) pukul 00.10 WIB. Sebelum ditahan, Irfan Nur lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan saat ini tersangka sudah berada di ruang tahanan.

"Kita laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada (Sabtu 16/11) pukul 00.10 WIB tersangka resmi kita tahan di rutan Mapolres Majalengka," kata Mariyono di Majalengka, Sabtu.

Mariyono mengatakan penahanan yang dilakukan itu setelah tersangka Irfan memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik pada hari Jumat (15/11) keamrin.

Baca Juga:Insiden Penembakan Kelompok Separatis di Thailand Tewaskan 15 Orang

Untuk diketahui, kasus penembakan yang dilakukan Irfan terhadap korban Panji terjadi pada Minggu (10/11) sekitar jam 23.30 WIB di depan ruko.

Setelah adanya laporan dari korban, lanjut Mariyono pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP.

"Kami menerima laporan Polisi dari Saudara Panji (terkait penembakan yang dilakukan IN)," ujarnya.

Anggota Polres Majalengka saat memberikan garis Polisi di TKP penembakan. (ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka)
Anggota Polres Majalengka saat memberikan garis Polisi di TKP penembakan. (ANTARA/Ho Humas Polres Majalengka)

Dari laporan itu pihak kepolisian pada Selasa 12 November 2019, meningkatkan status penembakan dari penyelidikan ke penyidikan.

Setelah memeriksa beberapa saksi, selanjutnya pada Rabu (13/11) pihaknya menetapkan IN sebagai tersangka kasus penembakan.

Baca Juga:Pesta Halloween Berubah Jadi Drama Penembakan, 3 Orang Tewas

Tersangka sendiri kata Mariyono, akan ditahan di rutan Mapolres Majalengka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka akan kita tahun selama 20 hari ke depan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak