SuaraJabar.id - Seorang driver ojek online di Cimahi, NS (31) terancam hukuman mati setelah dengan beringas menusuk-nusuk pacarnya. Lelaki asal Asmat, Papua Selatan itu tinggal di Kota Cimahi. Akibat penusukan itu, pacarnya, Yoriance Bani (29) tewas mengenaskan.
Kejadian tragis itu terjadi di belakang Perum Baros Indah RT 02 RW 03 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tak jauh dari kamar kosan keduanya tinggal, Kamis (14/12/2019) pukul 22.30 WIB.
Korban yang telah menjalin hubungan asmara dua tahun dengan NS meregang nyawa dengan luka 14 tusukan senjata tajam jenis belati di bagian pinggang, dada, dan kepala.
NS menyerang korban secara membabi buta setelah terbakar api cemburu. Insiden diawali cek cok antara keduanya karena NS enggan mengantar korban membeli pakaian dalam.
Baca Juga:Kapolda Sumut Duga Pembunuhan Terhadap Hakim Jamaluddin Terencana
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menerangkan, polisi menangkap NS sesaat setelah setelah menerima laporan dari keluarga korban.
Kepada polisi, pelaku NS mengaku gelap mata dibakar api cemburu menyangka korban pergi bersama pria lain. Padahal korban pergi bersama saudaranya beribadat ke Gereja. Siang sebelum kejadian, korban meminta pelaku untuk mengantarnya membeli celana dalam ke sebuah mall di Kota Bandung.
Namun saat itu pelaku menolak dan menyarankan korban membeli celana dalam di toko online saja. Korban yang kecewa meninggalkan pelaku dan pergi ke kosannya yang letaknya tak jauh dari kosan pelaku.
"Pelaku datang ke kosan korban tetapi korban tidak ada di kosannya, karena tidak bertemu, selanjutnya pelaku pergi dan meninggalkan catatan di gagang pintu kosan korban, yang isinya menyangka korban pergi dengan pria lain," papar Yoris.
Setelah meninggalkan kosan korban, pelaku mangkal di sekitar Halte depan Puskesmas tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Disakunya sudah terselip sebilah belati yang selalu dibawanya untuk jaga diri.
Baca Juga:Dalangi Pembunuhan Anak Angkat dan Pelaku Inses, Begini Nasib Yuyu Sekarang
"Tak lama korban turun dari mobil sambil menggendong keponakannya yang bernama Keyla, begitu melihat hal tersebut, emosi pelaku langsung memuncak. Pelaku langsung menusuk pinggang korban beberapa kali hingga tersungkur," ujarnya.
Bukannya menghentikan serangan, pelaku justru terus menusuk korban meski korban telah ambruk, tusukan mengenai dada bahkan kepala kekasihnya hingga meregang nyawa.
"Ketika korban terjatuh dan bersimbah darah pelaku tidak menghentikan tusukannya, tetapi malah menusuk lagi ke dada korban secara berulang kali serta menghantamkan pisau belati tersebut ke arah kepala bagian kanan dan kiri secara berulang kali," tuturnya.
Serangan membabi buta itu terhenti setelah kakak ipar korban yang menyaksikan peristiwa itu berusaha melerai. Namun pelaku malah berupaya menyerang dan kabur meninggalkan sang kekasih yang bersimbah darah. Akibat perbuatannya NS dijerat pasal 338 KUHP junto pasal 354 junto pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan berujung nyawa melayang atau pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Kita terapkan pasal pembunuhan berencana karena tersangka sudah menyiapkan senjata untuk menganiaya korban dengan ancaman maksimal hukuman mati," terangnya.
Ditemui terpisah, Kakak ipar korban, Sri Sugianto menuturkan sebelum kejadian sadis ini korban bersamanya pergi beribadat ke gereja.
"Jadi saya turun dari mobil langsung jalan duluan ke kontrakan. Terus anak saya teriak-teriak, saya kira bercanda. Setelah saya cek ke depan, ternyata adik ipar saya udah tergeletak dan berdarah," kata Sri saat ditemui di kediamannya, Minggu (15/12/2019).
Soal penyebab penusukan tersebut, Sri mengaku tak tahu menahu. Sebab adik iparnya itu dikenal sebagai pribadi yang tertutup, bahkan pada kakak kandungnya sendiri. Namun Sri mengakui jika hubungan antara adik iparnya dengan pelaku memang kurang harmonis meskipun telah dua tahun berpacaran.
"Jangankan ke saya, ke suami saya (kakak kandung korban), dia itu tertutup. Jadi enggak tahu apa masalahnya," kata dia.