Korban Diminta Lapor Polisi
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, dirinya tidak memiliki ajudan bernama Rama Widiastuti Gunadi. Apalagi sampai menjanjikan kepada warga bisa bekerja di Kantor Wali Kota Bekasi.
"Tidak ada ajudan saya yang bernama Rama Widiastuti Gunadi," kata Tri di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (23/12/2019).
Menurut Tri, sejauh ini lingkup Pemkot Bekasi sudah merubah budaya pungutan liar dalam perekrutan pekerjaan baik dari honorer maupun Tenaga Kerja Kontrak (TKK).
Baca Juga:Bongkar Penipuan Bermodus Rekrutmen Pegawai PT KAI, Polisi Tangkap 2 Orang
"Intinya kita sudah mulai berubah, tidak ada pungutan atau pengambilan dana dari masyarakat tanpa adanya aturan hukum yang jelas," katanya.
Tri mengatakan bahwa jika ada oknum yang mengutip dalam perekrutan pekerjaan di Kota Bekasi dipastikan adalah penipuan.
"Jadi kalau orang mau masuk kerja dimintai duit sudah pasti enggak bener, dan kalau terjadi laporkan kepada polisi, saya pastikan lagi yang (pelaku) mengutip duit bukan ajudan saya," imbuhnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:Belasan Orang di Bekasi Tertipu Pria Mengaku Ajudan Wakil Wali Kota