"Hal lain yang dicermati oleh Komnas HAM, terkait kewajiban lembaga negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia semua warga negara termasuk kelompok minoritas orientasi seksual dan identitas gender," kata Beka dalam keterangan resminya, Senin (13/1/2020).
Surat Komnas HAM untuk Pemkot Depok Soal Razia LGBT, Walkot: Belum Dapat
Kalau diberdayakan susah, kita adakan penertiban. Penertiban ini pemerintah ada. Tidak hanya LGBT, tindakan yang melanggar norma negara dan etnis bangsa dan agama.
Chandra Iswinarno
Kamis, 16 Januari 2020 | 15:30 WIB
![Surat Komnas HAM untuk Pemkot Depok Soal Razia LGBT, Walkot: Belum Dapat](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/06/74548-wali-kota-depok-m-idris.jpg)
BERITA TERKAIT
Berapa Gaji Wali Kota Depok? Jabatan Tinggi yang Terang-terangan Ditolak Ayu Ting Ting
13 Februari 2025 | 17:40 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
15 Februari 2025 | 16:10 WIB WIBTerkini