Surat Komnas HAM untuk Pemkot Depok Soal Razia LGBT, Walkot: Belum Dapat

Kalau diberdayakan susah, kita adakan penertiban. Penertiban ini pemerintah ada. Tidak hanya LGBT, tindakan yang melanggar norma negara dan etnis bangsa dan agama.

Chandra Iswinarno
Kamis, 16 Januari 2020 | 15:30 WIB
Surat Komnas HAM untuk Pemkot Depok Soal Razia LGBT, Walkot: Belum Dapat
Wali Kota Depok M Idris. [Suara.com/Supriyadi]

"Hal lain yang dicermati oleh Komnas HAM, terkait kewajiban lembaga negara untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia semua warga negara termasuk kelompok minoritas orientasi seksual dan identitas gender," kata Beka dalam keterangan resminya, Senin (13/1/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak