Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP

Berdasarkan Pasal 99 dalam PP 49 Tahun 2018, pegawai non-PNS yang bertugas di instansi dalam jangka lima tahun sebagai pegawai, dapat diangkat menjadi P3K.

Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Januari 2020 | 19:37 WIB
Pemkot Depok Janji Tenaga Honorer Bakal Dialihkan Jadi P3K Sesuai PP
Aksi demo depan Istana Negara menuntut para guru Honorer diangkat jadi PNS [Suara.com/Erick Tanjung]

SuaraJabar.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok menyatakan tetap mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai rencana penghapusan tenaga honorer.

Sekretaris BKPSDM Kota Depok Mary Liziawati mengatakan, arahan itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Dalam PP disebutkan bagi pegawai non-PNS secara bertahap dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sampai jangka waktu lima tahun.

"Di PP 49 Tahun 2018 pasal 99 ini tenaga honorer dialihkan menjadi P3K sampai jangka waktu lima tahun," kata Mary ketika dikonfirmasi Suara.com pada Rabu (22/1/2020).

Mary menuturkan, berdasarkan Pasal 99 tersebut, pegawai non-PNS yang bertugas di instansi dalam jangka lima tahun sebagai pegawai, dapat diangkat menjadi P3K. Persyaratan tersebut pun mengikuti catatan, jika memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah.

Baca Juga:Mau Dihapus Pemerintah, Tenaga Honorer di Pemkot Depok Was-was

Dengan demikian, ia mengatakan, pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K ini harus mengikuti prosedur melalui seleksi. Seleksi P3K, kata dia, hampir sama dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Melalui penetapan formasi terlebih dulu dari Menpan RB," ucap Mary.

Namun ketika ditanya jumlah tenaga honorer atau non-PNS, Mary mengatakan datanya ada di tiap perangkat daerah Pemkot Depok. Sebab, kata dia, tenaga honorer merupakan tanggung jawab instansi perangkat daerah.

"Data terakhir yang masuk di kita dari masing perangkat daerah 6.809 orang. Itu dia tahun yang lalu kalau tidak salah datanya. Kami belum mendata ulang," katanya.

Kontributor : Supriyadi

Baca Juga:Wacana Penghapusan Honorer, Majid Rela Ngojek Supaya Dapur Tetap Ngebul

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini