SuaraJabar.id - Polresta Bandung meringkus lima karyawan sebuah kedai ramen di Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung karena diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap warga bernama Edward Silaban.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, terkuaknya kasus ini setelah Edward dilaporkan keluarganya telah hilang pada 28 Januari lalu.
Dari penyelidikan sementara, kelimanya orang karyawan kedai ramen yang tersebut, diduga kuat turut membantu L melakukan tindak kejahatan.
"Kemungkinan kuat terlibat dalam pembunuhan berencana," kata Hendra seperti dikutip dari Ayobandung.com--jaringan Suara.com, Senin (3/2/2020).
Baca Juga:Ditusuk di Bagian Vital, Pegawai Koperasi Dibunuh Rekan Sehabis Adu Mulut
Menurutnya, aksi pembunuhan yang diduga dirancang L itu dibantu teman-temannya yang bekerja sebagai karyawan kedai ramen pada pekan lalu.
Berdasarkan keterangan dari saksi, Edward memang mendatangi kedai ramen pada pekan lalu, dia kemudian dianiaya oleh sejumlah orang karyawan kedai tersebut.
"Kemungkinan besar dieksekusi di belakang kedai ramen," ujarnya.
Namun untuk membuktikan hal tersebut, polisi sedang memburu L yang diduga kuat sebagai otak dari pembunuhan berencana tersebut. Selain itu, L juga diduga membuang jasad korban ke suatu tempat.
"Motifnya terkait masalah utang, jadi pelaku utama merasa terganggu atas kegiatan korban menagih utang, sehingga muncul inisiatif melakukan pembunuhan," ujarnya.
Baca Juga:Kisah Dokter di Wuhan: Kelelahan, Dipukuli, Diancam Dibunuh Pasien Corona
Berdasarkan hasil penyelidikan lapangan, dugaan pembunuhan berencana tersebut dilakukan oleh 14 orang karyawan kedai ramen.