SuaraJabar.id - Warga Tionghoa Kota Cirebon resah lantaran pemakaman China di wilayah tersebut terus menerus dibongkar dan berubah fungsi menjadi bangunan tempat tinggal. Fenomena tersebut terjadi di dua kompleks bong yang berada di Kawasan Penggung, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, yakni Ku Tiong dan Sin Tiong.
Sesepuh warga Tionghoa di Cirebon Indrawati mengungkapkan, peristiwa tersebut setidaknya sudah terjadi dalam jangka waktu lima tahun terakhir.
"Setiap tahun pasti ada pembongkaran. Ini sudah berlangsung lebih dari lima tahun," katanya seperti diberitakan Ayocirebon.com-jaringan Suara.com pada Selasa (4/2/2020).
Indrawati menyesalkan peristiwa tersebut, karena sudah ratusan bong yang menjadi korban. Penyesalan semakin bertambah karena bong tersebut dibongkar dan digantikan bangunan. Meski kini bong tersebut telah beralih fungsi sebagai ruang terbuka hijau (RTH), tindakan yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab itu telah menyebabkan kerusakan.
Baca Juga:Makam Warga di Depok yang Tertimbun Longsor Dievakuasi ke TPU Milik Pemkot
"Kami sedih dan menyesali setiap kali ada pembongkaran makam," ujarnya.
Sejak kejadian tersebut mencuat, Indrawati mengaku telah memindahkan pekuburan keluarganya ke Kota Karawang. Langkah tersebut dilakukan karena cemas, jika peristirahatan terakhir leluhur maupun anggota keluarganya diusik.
Lebih lanjut, dia menyebut, Warga Tionghoa sendiri menghadapi keterbatasan lahan untuk pemakaman. Praktik pembongkaran bong menambah rumit situasi.
"Ya, kami juga menghadapi kendala lahan yang terbatas untuk pemakaman. Makanya pilih ke kota lain," cetusnya.
Diakuinya, kejadian tersebut sebenarnya telah dilaporkan kepada Pemkot Cirebon. Namun, meski sempat ada penjatuhan sanksi hukum bagi pelaku pembongkaran, nyatanya praktik tersebut masih berlanjut.
Baca Juga:Hujan Deras, 33 Makam Warga Pasir Putih Depok Tertimbun Longsor
Indrawati mengaku, nyaris kelelahan menghadapinya karena seolah tanpa tindak lanjut berarti dari otoritas setempat. Dia menyayangkan perbuatan oknum tak bertanggung jawab yang memilih membongkar bong demi keuntungan pribadi.
"Ada yang mencari keuntungan dengan menjual lahan bekas makam. Kadang di dalam makam juga ada benda berharga (yang dicuri)," tuturnya geram.
Praktik penjualan lahan diduga menjadi tujuan utama yang dikejar oknum tak bertanggung jawab yang membongkar bong. Warga Tionghoa lainnya, Samsul menyatakan, bong kini tak seperti bong di masa silam.
"Kalau makam zaman dulu mungkin bisa ditemukan banyak barang berharga. Kalau makam yang sekarang-sekarang ini sudah tak seberapa (harta benda yang disertakan pada jenazah), jadi yang utama adalah praktik penjualan lahannya," katanya.
Lebih lanjut, dia meminta Pemkot Cirebon tegas bertindak. Bukan karena telah melanggar regulasi terkait RTH yang ditetapkan terhadap fungsi bong. Sebab, tindakan alih fungsi RTH di atas lahan bong menjadi bangunan tidak dapat dibenarkan.
"Kami ngikut aturan ketika bong dijadikan RTH. Sekarang malah didirikan bangunan, Pemda harus aktif dan tegas kasih sanksi," katanya.
Samsul mengaku prihatin dengan pembongkaran makam karena seharusnya makam-makam itu dijaga baik. Dia menyebutkan, di antara makam-makam yang ada sekarang, beberapa di antaranya bahkan telah berusia 50 tahun.
Perawatan terhadap makam yang baik, dalam pandangannya, berpotensi membuat Ku Tiong dan Sin Tiong sebagai destinasi wisata ziarah.
"Masih banyak warga Tionghoa yang ziarah ke sana (Ku Tiong dan Sin Tiong), terutama saat Cheng Beng (tradisi ziarah kubur warga Tionghoa)," katanya.