SuaraJabar.id - Surat edaran yang melarang siswa-siswi sekolah di kota Bekasi, Jawa Barat untuk merayakan Hari Valentine 14 Februari 2020 viral di media sosial.
Dalam surat yang fotonya viral tersebut, terdapat tandatangan atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr H Inayatullah, tertanggal 12 Februari 2020.
Surat ini merujuk pada surat nomor 430/2062-Set Disdik tentang himbauan tidak merayakan Valentine Day.
Selain itu, surat tersebut bermaksud merealisasikan nilai-nilai karakter/kepribadian bagi para pelajar di Kota Bekasi sesuai dengan visi kota Bekasi yang cerdas, kreatif, maju, sejahtera dan ihsan serta norma sosial dan budaya Indonesia.
Baca Juga:Tanah Longsor Timbun 10 Rumah di Bandung Barat
Melalui surat tersebut, Disdik Kota Bekasi melarang para pelajar untuk merayakan Valentine Day 14 Februari 2020 baik di dalam maupun luar lingkungan sekolah.
Mereka juga meminta para orang tua dan wali murid mengawasi anak-anaknya untuk tidak merayakan Valentine. Dewan guru juga diminta untuk ikut serta merespons imbauan Dinas Pendidikan tersebut.
Aktivis perempuan, Tunggal Pawestri melalui akun Twitternya, @tunggalp, menyoroti beredarnya surat yang melarang murid merayakan Valentine. Ia merasa heran dengan adanya surat tersebut.
"Ini imbauan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tidak merayakan Valentine. Emang biasanya pada ngapain sih kalau valentine?" cuit Tunggal, pada Rabu (12/2/2020).
Saat dihubungi Suara.com, Tunggal mengaku memperoleh foto surat edaran tersebut dari orang tua murid.
Baca Juga:Mustofa Dapat Rp 300 Ribu, Untung Lebih Threesome Dipegang Ibu Penyewa Vila
"Dari salah satu orangtua murid yang lapor ke saya, beredar di grup WA orangtua murid sebuah sekolah di Bekasi," katanya.
- 1
- 2