SuaraJabar.id - Warga Perumahan Studio Alam, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat diminta tidak keluar rumah selama 14 hari karena salah satu warga di sana terinfeksi virus corona. Imbauan itu disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Mereka diminta di dalam rumah saja mulai Selasa, (3/3/2020) besok. Dinkes Kota Depok akan menerjunkan petugas medis untuk mengecek seluruh warga yang ada di komplek Perumahan tersebut.
"Diharapkan tidak beraktivitas dan di dalam rumah saja. Kalau memang tidak terlalu penting untuk keluar rumah," kata Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono kepada wartawan di Balai Kota Depok, Senin (2/3/2020).
Petugas akan menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) untuk memeriksa memantau semua warga. Selain itu suhu tubuh warga akan diperiksa pagi dan sore hari.
Baca Juga:Warga Depok Kena Corona saat Acara Dansa, Manajer Amigos Buka Suara
"Dari hari in selama 14 hari ke depan sejak hari ini," kata Sidik.
Himbauan ini dilakukan bukan untuk menakut-nakuti warga justru untuk meminta kesadaran warga agar menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Corona meluas. Selama 14 hari ke depan, Sidik mengatakan pihaknya akan melakukan monitor terhadap warga agar jika ada gejala-gejala tertentu, dapat segera ditangani.
"Kalau nanti ngga ada gejala ya alhamdulilah," papar Sidik.
Sidik mengatakan, warga di sekitar komplek tempat korban tinggal ternyata ada beberapa warga yang sudah berinteraksi, karena kekeluargaan jadi warga datang menjenguk di rumah dua orang positif Corona itu. Sementara saat warga datang menjenguk ke rumah korban, korban diketahui belum terindikasi virus Corona.
"Saya dapat keterangan dari ketua RT setempat. Bahwa pada hari Minggu (1/3/2020), ada empat orang warga yang menjenguk pemilik rumah positif Corona. Saya sampaikam ke pak RT, tolong warga yang kemarin hari Minggu diisolasi sementara selama 14 hari," pungkas Sidik.
Baca Juga:Bos BI Sebut Dampak Ekonomi Akibat Corona hanya di Februari dan Maret
Kontributor : Supriyadi