SuaraJabar.id - Jumlah kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia terus bertambah. WHO telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa COVID-19 telah menjadi pandemi global.
Beberapa kegiatan yang mendatangkan banyak orang ditunda, termasuk acara wisuda mahasiswa.
Telkom University memutuskan menunda wisuda yang rencananya diselenggarakan pada 27-28 Maret 2020. Wisuda yang ditunda merupakan wisuda untuk periode II Tahun Akademik 2019/2020.
Penundaan ini diumumkan melalui akun media sosial resmi milik Telkom University.
Baca Juga:JK dan Sri Mulyani Pamer Salam Siku, Wapres Maruf Pilih Salam Corona
Berdasarkan pengumuman tersebut, wisuda ditunda paling cepat sampai bulan Agustus 2020 atau sampai dengan kondisi dinyatakan aman oleh Pemerintah.
Melalui keterangan tertulisnya, Telkom University menjelaskan bahwa penundaan wisuda ini berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor: 035/SKR4/REK/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Sivitas Akademika Telkom University yang Melibatkan Massa Dalam Jumlah Besar Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Keputusan itu dibuat dengan mengacu pada pernyataan resmi Presiden, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Pengumuman dari Kementerian Luar Negeri, Keputusan Gubernur Jawa Barat dan hasil keputusan Rapat Pimpinan Telkom University.
Telkom University mengatakan bahwa keputusan ini dibuat untuk melindungi seluruh sivitas akademika beserta keluarga dari resiko penularan Covid-19 yang semakin meluas.
Sementara itu, para mahasiswa tetap dapat mengambil ijazah dan transkrip nilai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga:Cegah Corona, Jokowi Ganti Teh dengan Empon-empon untuk Suguhkan Tamu
Penundaan wisudaatau acara semacam ini karena virus corona belum dilakukan oleh universitas lainnya di Indonesia.
- 1
- 2