SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah menyiapkan dana tak terduga sebesar Rp 150 miliar untuk upaya pencegahan bagi warga yang tersuspect Covid-19 atau Virus Corona. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, dana itu diperuntukan bagi warga yang tersuspect dan harus mendapatkan isolasi di RSUD Kota Bekasi serta rumah sakit rujukan pemerintah. Sejauh ini, Tri memastikan jika jutaan warganya masih tergolong aman.
"Kita akan gunakan dana tak terduga yang ada di APBD, masih ada kurang lebih Rp 150 miliar," kata Tri kepada suara.com saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Minggu (15/3/2020).
World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia sudah mengubah status Virus Corona dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. Dengan demikian, Tri juga menyatakan bahwa warga yang mengalami gejala serupa dapat mendatangi Puskesmas di sesuai wilayahnya.
Baca Juga:Pasien Positif Corona Bertambah 21, Total Menjadi 117 Kasus di Indonesia
"Jadi bisa nanti dirujuk ke RSUD dan nanti ada tim khusus yang sudah dibentuk untuk memeriksa dan memastikan (status Corona atau tidak)," ungkapnya.
Menurut Tri, sejauh ini pemerintah daerah belum memerlukan kegiatan pengecekan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi. Sebab, hingga detik ini belum ada Warga Kota Bekasi yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona.
"Sangat tidak perlu (pengecekan kesehatan). Warga bisa datang langsung ke puskemas atau rumah sakit apabila mengalami gejala. Soal status lockdown juga belum sampai ke sana, sementara ini baru pross pembatasan kegiatan," katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga:Setelah Solo, Kasus Pasien Positif Corona Muncul di Semarang dan Magelang