MUI Bekasi: Pasien Positif Virus Corona Haram Salat Jumat di Masjid

Kasus pasien positif virus corona di Indonesia kembali bertambah secara drastis. Sampai Kamis (19/3/2020), jumlah pasien positif corona tembus 308 orang.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 19 Maret 2020 | 18:51 WIB
MUI Bekasi: Pasien Positif Virus Corona Haram Salat Jumat di Masjid
Simulasi penanganan pasien yang terdeteksi Virus Corona di RS Margono Soekarjo Purwokerto. [Suara.com/Anang Firmansyah]

“Pasien positif corona hari ada 309 orang,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konfrensi pers di Youtube BNPB, Kamis (19/3/2020).

Berikut data lengkapnya:

  1. Bali 1 orang
  2. Banten 27 orang
  3. Yogyakarta 5 orang
  4. Jakarta 210 orang
  5. Jawa Barat 26 orang
  6. Jawa Tengah 12 orang
  7. Jawa Timur 9 orang
  8. Kalimantan Barat 2 orang
  9. Kalimantan Timur 3 orang
  10. Kepulauan Riau 3 orang
  11. Sulawesi Utara 1 orang
  12. Sumatera Utara 2 orang
  13. Sulawesi Utara 3 orang
  14. Sulawesi Selatan 2 orang
  15. Lampung 1 orang
  16. Riau 1 orang

Total 309

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga:Cegah Corona, Anies Minta Salat Jumat Hingga Kebaktian Dihentikan Dua Pekan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak